Trafo dan Kabel Optik PLN Dibobol, Polres Rohil Tangkap 2 Pelaku
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan dua pria diduga pelaku pencurian kabel optik dan trafo milik PT PLN di tiga lokasi berbeda.
Penangkapan ini berdasarkan laporan PT PLN melalu karyawannya bernama Atmono (37). Awalnya pelapor mendapat telepon dari pelanggan yang mengatakan arus PLN tidak normal, kemudian pelapor mengecek arus PLN pada travo yang terletak di Balam kilometer 21 Kepenghuluan Bangko Sempurna.
Sesampainya di lokasi, pelapor melihat kabel optik pada trafo sudah terpotong. Atas kejadian tersebut, pelapor hendak menginformasikan kepada pimpinannya, disaat bersamaan, pelapor diberitahu oleh pimpinannya bahwa kabel opptik pada trafo yang terletak di Balam kilometer 18 Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako dan di Jalan Lintas Riau Sumut Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako juga telah hilang.
Merasa dirugikan sebesar Rp 15 juta rupiah, PT PLN melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku bernama Ayub Sandra Framansyah sedang berada di warung yang terletak di Jalan Lintas Riau Sumut, tepatnya di pematang Padang Kecamatan Tanah putih Kabupaten Rohil.
"Atas perintah Kapolsek, Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama 1 orang lainnya bernama Kurniawan Saputra," kata Juliandi, Kamis (22/9/2022).
Atas keterangan itu, kemudian Unit Reskrim menangkap saudara Kurniawan Saputra di rumahnya di Jalan Lintas Melayu Besar Kota Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Setelah keduanya ditangkap, pelaku menunjukkan alat yang digunakan berupa gunting kabel serta sisa kulit kabel optik dan trafo yang mereka curi.
Keduanya beserta dibawa ke Polsek Bangko Pusako dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.
"Untuk barang bukti yang dibawa, berupa 1 buah trafo dan gulungan kabel optik," pungkas Juliandi. (R-02)