Turun Rp 5000, Cek Harga Emas Antam Hari Ini
SABANGMERAUKE NEWS - Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi PT Logam Mulia dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini, Rabu (21/9/2022), turun.
Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di level Rp937.000 pada hari ini. Harga tersebut turun sebesar Rp5.000 dari harga hari sebelumnya, Selasa (20/9) yang berada di level Rp942.000 per gram.
Sementara, harga buyback emas Antam berada di level Rp805.000 per gram. Harga tersebut turun sebesar Rp4.000 dari hari sebelumnya, Selasa (20/9) yang berada di level Rp809.000 per gram.
"Harga jual kembali adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Untuk transaksi buyback silakan menghubungi Butik Emas LM terdekat dengan jam layanan pada hari kerja Senin-Jumat. Pembayaran dilakukan secara transfer pada H+2 s/d H+3 (hari kerja)," bunyi keterangan di situs Logam Mulia.
"Jika kemasan rusak atau hilang dikenakan potongan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku."
Adapun Harga emas Antam tersebut belum termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Anda bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya pada Rabu (21/9/2022), belum termasuk pajak:
Harga emas 0,5 gram: Rp518.500
Harga emas 1 gram: Rp937.000
Harga emas 5 gram: Rp4.460.000
Harga emas 10 gram: Rp8.865.000
Harga emas 25 gram: Rp22.037.000
Harga emas 50 gram: Rp43.995.000
Harga emas 100 gram: Rp87.912.000
Harga emas 250 gram: Rp219.515.000
Harga emas 500 gram: Rp438.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp877.600.000
Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).
Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.
Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas. (*)