Rp 560 Miliar Uang Gubernur Ini Disebut Mengalir ke Judi Kasino, Simak Faktanya
SABANGMERAUKE NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan isi rekening Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi di Provinsi Papua senilai Rp1 miliar. Namun ada ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan yang jumlahnya lebih dari Rp1 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan, Lukas Enembe memiliki jumlah nilai uang dalam rekening pribadinya bernilai fantastis hingga puluhan miliar rupiah.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun sudah memblokir rekening-rekening milik Lukas Enembe.
“Dan terkait Lukas Enembe, PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar,” kata Alexander Marwata dalam keterangannya kepada awak media pada 15 September 2022.
PPATK membeberkan dugaan sejumlah transaksi setoran tunai kasino judi yang dilakukan oleh Lukas Enembe yang mencapai lebih setengah triliun rupiah.
Berikut fakta-fakta tentang kasus yang menjerat Lukas Enembe:
1. Analisis Keuangan Sejak 2017
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa analisis keuangan terkait Lukas Enembe sudah dilakukan sejak tahun 2017. Salah satu hasil analisis adalah transaksi Lukas Enembe di kasino judi berupa setoran tunai dalam periode tertentu.
2. Transaksi Senilai 55 Juta Dolar
Lukas Enembe dilaporkan menggelontorkan dana sampai 55 juta dolar atau setara sekitar Rp560 miliar untuk kasino judi. Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai fantastis sebesar 5 juta dolar.
3. Blokir Uang Rp 71 Miliar
PPATK telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas Enembe. Total uang di rekening-rekening tersebut mencapai Rp71 miliar. Transaksi dengan rekening itu mayoritas dilakukan di putra yang bersangkutan.
4. Pengacara Lukas Enembe Heran
Aloysius Renwarin, pengacara Lukas Enembe, heran soal uang Rp560 miliar tersebut. Ia mengatakan bahwa Lukas adalah orang kaya sehingga tak heran kliennya mempunyai uang sebanyak itu.
5. Harta Meningkat sekitar Rp12,5 Miliar
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kekayaan Lukas meningkat sekitar Rp12,5 miliar. Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 31 Maret 2022 dengan nilai Rp33.784.396.870. Sementara dalam laporan pada 30 April 2020, harta Lukas ‘hanya’ sebesar Rp21.190.182.290. (*)