PERSADI Sukses Gelar PKPA dan UPA Virtual Sumatera-Jawa
SM News, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) untuk kesekian kalinya sukses menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan ujian profesi advokat (UPA). Kali ini penyelenggaraan dilangsungan full secara virtual melibatkan calon anggota dari wilayah Sumatera dan Jawa.
"Di tengah kondisi yang masih pandemi kita tetap dan terus menyelenggarakan agenda organisasi, baik konsolidasi tata lembaga hingga PKPA-UPA hari ini. Penyelenggaraan secara virtual ini juga untuk memberikan kemudahan bagi calon anggota dan jangkauan yang lebih luas untuk seluruh wilayah Indonesia," kata Ketua Umum DPN PERSADI, Syam Daeng Rani SH didampingi Sekretaris Jenderal, Patar Sitanggang SH, MH, Minggu (12/12/2021).
Adapun pengajar PKPA kali ini langsung disampaikan oleh jajaran pengurus teras DPN PERSADI. Yakni Sekjen DPN PERSADI, Patar Sitanggang SH, MH, Bintang Sianipar SH dan Damrie SH.
Ponijan SH, peserta asal Pulau Jawa menyatakan sangat bersyukur dapat menjadi anggota PERSADI dengan menjadi peserta PKPA dan UPA yang digelar kemarin. Menurutnya, meski tidak lewat kegiatan tatap muka, namun materi dan substansi pendidikan tetap berkualitas dan sangat baik.
"Apalagi pengajarnya sangat qualified dan mumpuni. Ini sangat memudahkan kami sebagai calon advokat. Kami mengajak rekan-rekan lain untuk ikut bergabung dengan PERSADI," kata Ponijan.
PERSADI disahkan sebagai organisasi advokat berdasarkan Surat Keputusan Kemenkum HAM RI no: AHU-0008522.AH.01.07 Tahun 2021 dengan akta pendirian Nomor 01 tanggal 16 Juni 2021.
Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) menegaskan kehadirannya untuk melakukan revolusi terhadap organisasi profesi advokat. Dalam kerangka itulah Dewan Pimpinan Nasional PERSADI mengeluarkan serangkaian kebijakan yang progresif dalam melindungi para anggota disertai optimalisasi pelayanan untuk kemajuan dan profesionalisme advokat di Indonesia. (*)