Diperintahkan Polisi, Spanduk Tangkap Maling Berhadiah Rp 1 Juta di Kuansing Akhirnya Diturunkan
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing - Cara unik perangkat Desa Taluk Pauh Kecamatan Pangean di Kuansing, Riau untuk mencegah aksi pencurian di kampung tersebut viral. Pasalnya, warga desa membuat pengumuman lewat spanduk besar berupa sayembara menangkap maling berhadiah uang.
Adapun hadiah yang diberikan kepada yang berhasil menangkap maling bervariasi. Jika maling ditangkap malam hari, hadiahnya sebesar Rp 1 juta. Sementara jika ditangkap siang hari berhadian Rp 750 ribu.
Spanduk dibuat karena warga desa sudah sangat gerah akibat tindakan pencurian di desa mereka.
"Benar, spanduk itu dipasang sebagai peringatan bagi maling yang sudah dikeluhkan oleh warga. Masyarakat di desa sudah gerah karena kerap kali terjadi pencurian," kata Camat Pangean Mahviyen Trikon, Sabtu (17/9/2022).
Ia menjelaskan, sejumlah barang milik masyarakat hilang di antaranya mesin pompa air, aki mobil dan ponsel. Ia menduga, para pelakunya gelap mata butuh uang kemungkinan untuk membeli narkoba yang marak akhir-akhir ini sampai ke pelosok kampung.
"Jadi mungkin agar malingnya jadi takut kembali beraksi. Kemudian perangkat desa memberi peringatan kewaspadaan kepada warganya," kata Mahviyen.
Menurut Mahviyen, kejadian pencurian barang warga sudah dilaporkan ke perangkat hukum di desa tersebut. Namun, tetap saja para maling belum berhasil ditangkap.
Meski demikian, sejak viralnya kabar tersebut, spanduk itu sudah diturunkan. Mahviyen mendapat kabar penurunan spanduk itu dari Kepala Desa Teluk Pauh.
Ia menyebut, berdasarkan keterangan kepala desa, spanduk diturunkan atas perintah Kapolres Kuansing kepada Kapolsek Pangean.
"Saya sudah dapat informasi dari kepala desa, spanduknya sudah diturunkan," kata Mahviyen. (*)