Tetapkan Kematian ASN Perempuan di Mobil Kompleks DPRD Riau Bunuh Diri, Ini Fakta-fakta Hasil Penyelidikan Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menyampaikan kematian wanita aparatur sipil negara (ASN) di kompleks Kantor DPRD Riau, Sabtu (10/9/2022) dinyatakan bunuh diri.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kematian wanita ASN bernama Fi (40) tersebut berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan luka kekerasan selain mati lemas.
Kompol Andrie menjelaskan, darah yang keluar di hidung korban merupakan hal yang lumrah dalam kasus gantung diri. Selain itu, ditemukannya memar pada ujung lidah dalam kondisi tergigit dan terjulur.
"Tidak ada ditemukan bekas luka atau kekerasan dan ini murni sebagai bunuh diri," kata Andrie, Jumat (16/9/2022).
BERITA TERKAIT: Polisi Nyatakan ASN Perempuan Meninggal di Dalam Mobil Kompleks DPRD Riau Bunuh Diri!
Tidak hanya itu, fakta lainnya sehingga pihak kepolisian menyebutkan bahwa kasus Fi bunuh diri, di mana semua barang-barang milik korban masih berada di dalam mobil korban.
"Semua barang-barang berharga korban masih berada di dalam mobilnya, termasuk handphone yang digunakan untuk selfie. Sebelumnya berada di bawah kaki korban yang telah menggantung di dekat pijakan di dekat pintu mobil," ujar Andrie.
Dari hasil penyelidikan, ini membuktikan bahwa tidak ada bukti pembunuhan atau kejahatan yang terjadi sebelum korban meninggal. Sebelum tewas, Fi juga sempat mengirim foto selfie ke rekannya yang berada di Tanjung Balai Karimun.
Tidak hanya itu, korban juga sempat mengirimkan chat permohonan maaf kepada rekannya tersebut dan kepada anaknya.
Diwartakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada 23 saksi dan memeriksa petunjuk lainnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan mengatakan, Fi tewas akibat benda tumpul dileher korban.
"Penyebab kematian, adanya kekerasan benda tumpul di leher yang menekan jalan nafas. Hal ini diitandai adanya asfiksia atau mati lemas," kata Andrie, Senin (12/9/2022).
Andrie menjelaskan, perkiraan waktu kematian korban sudah lebih dari satu jam setelah ditemukan pada Sabtu (10/9/2022).
"Perkiraan waktu kematian sudah 12-72 jam," ujar Andrie. (cr8)