SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

PMII: PTP Nusantara V Tak Ramah, Rajin Kriminalisasi Warga Riau!

Rachdinal 12/12/2021  ❘  14:15 WIB • Hukrim
Bagikan :
PMII: PTP Nusantara V Tak Ramah, Rajin Kriminalisasi Warga Riau!

PTP Nusantara V dinilai PMII tidak ramah dan kerap mengkriminalisasi warga Riau. Foto: Net

SM News, Pekanbaru - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menilai BUMN PTP Nusantara V tidak ramah dan tidak humanis kepada masyarakat Riau. Sebaliknya, sikap keras perusahaan plat merah ini dinilai kerap mengkriminalisasi warga Riau.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau – Kepulauan Riau, Abdul Rouf.

“Kami sudah menemui beberapa kelompok masyarakat yang berkonflik dengan PTPN V dan kami mendapati sejumlah persoalan pelik. Perusahaan kerap mengkriminalisasi warga Riau,” kata Ketua Pengurus Koordinator Cabang PMII Riau-Kepulauan Riau, Abdul Rouf dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/12/2021).

Dua persoalan paling krusial yang terjadi antara PTP Nusantara V dengan masyarakat Riau yaknikonflik agraria dan kebun kemitraan warga dengan PTPN V. 

“Terkait konflik agraria terjadi dengan masyarakat adat Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. Mereka meminta ganti rugi lahan kepada PTPN V,” ujarnya.

Rauf menjelaskan sejak tahun 1984 hingga saat ini, PTP Nusantara V belum mengganti rugi kebun masyarakat adat Desa Pantai Raja. Meskipun pada April 1999, PTPN V telah berjanji untuk mengganti rugi lahan mereka seluas 150 hektar sesuai dengan berita acara kesepakatan. Padahal, pada 2019 lalu, persoalan ini pun sudah dimediasi oleh Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia.

Selain itu, pada Juli 2021 lalu, DPRD Riau melalui Komisi II juga mempertemukan masyarakat adat Desa Pantai Raja dengan PTPN V serta menghasilkan kesepakatan lagi.

Menurut Rauf, PTP Nusantara V juga memiliki masalah krusial dengan kebun kemitraan (KKPA) dengan masyarakat. Di antaranya polemik dengan Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu.

“Para petani Kopsa-M menyampaikan kepada kami kalau masalah mereka adalah terkait kebunnya yang gagal, hutang membengkak dan menyusutnya lahan. Kebun gagal ini bukan berdasarkan asumsi dari petani, tapi berdasarkan hasil audit fisik kebun dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar pada tahun 2017,” tegasnya.

Kata Rouf, jika melihat hasil audit fisik kebun, Dinas Perkebunan Kampar memang menyatakan kalau kebun sawit milik Kopsa-M dengan luas kurang lebih 1.400 hektar dinyatakan gagal. Sedangkan sejak awal pembangunan pada 2003, diketahui kebun sawit masyarakat ini dikelola secara single management oleh PTPN V selaku avalis hingga pada tahun 2017.

“Aneh sekali, sekelas perusahaan milik negara yang katanya expert di bidang perkebunan bisa gagal mengelola kebun masyarakat yang menjadi mitranya,” ujarnya dengan nada kesal.

Akibat dari kebun gagal ini kata Rauf, telah menyebabkan rendahnya pendapatan terhadap petani Kopsa-M dan harus menanggung beban hutang yang membengkak.

Abdul Rouf juga menyampaikan dalam waktu dekat mereka akan bertemu dengan salah satu mitra PTPN V lainnya yakni Koperasi Iyo Besamo di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

“Koperasi Iyo Besamo ini hampir sama persoalannya dengan Kopsa-M, tapi kami mau dengar terlebih dahulu dari mereka bagaimana persoalan sebenarnya,” jelasnya.


Hobi Kriminalisasi Masyarakat Riau

Buntut dari permintaan masyarakat adat Desa Pantairaja atas ganti rugi lahan seluas 150 hektar, membuat mereka digugat oleh PTPN V atas nama Chief Executive Officer (CEO) Jatmiko Krisna Santosa untuk membayar uang sebesar Rp 14,5 miliar.

 

Gugatan ini muncul selepas masyarakat adat Desa Pantairaja menduduki lahan PTPN V di Kebun Sei Pagar selama 23 hari pada 2020 lalu. Mereka menduduki lahan tersebut menuntut janji PTPN V yang tak juga merealisasikan ganti rugi lahan seluas 150 hektar. Kesepakatan ganti rugi ini tertuang pada berita acara kesepakatan yang dimediasi oleh Komnas HAM RI pada 2019 lalu.

“Kejam sekali, PTPN V sebagai perusahaan milik negara menuntut masyarakat kecil untuk ganti rugi puluhan miliar. Tetapi semua sudah terbukti, tuntutan ganti rugi Rp14,5 miliar itu tidak dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bangkinang pada Juli 2021, sebab PTPN V tidak mampu membuktikannya,” ujar Abdul Rouf.

Diketahui majelis hakim PN Bangkinang terdiri dari Riska Widiana, Sofya Nisra dan Ferdi menolak sebagian gugatan PTPN V karena tidak terbukti. Yakni berupa permintaan PTPN V supaya masyarakat Desa Pantairaja membayar uang kerugian karena telah memblokir jalan, menduduki kebun dan menghalang-halangi aktivitas PTPN V sebesar Rp 4,5 miliar plus Rp 10 miliar.

Sedangkan di kasus dengan Kopsa-M, saat ini dua orang petani Kopsa-M ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar karena dituduh menggelapkan buah. Penetapan tersangka ini melalui laporan dari salah satu karyawan PTPN V bernama Roni Desfar.

Kejadian ini bermula ketika PTPN V menolak hasil penjualan buah Kopsa-M pada Agustus 2021 lalu. Sehingga ketika buah ditolak oleh PTPN V, saat itu buah akan dijual ke pabrik lain. Namun ketika di perjalanan, truk pengangkut buah milik Kopsa-M dicegat oleh oknum karyawan PTPN V yang mengaku sebagai petani Kopsa M.

Setelah dicegat, mereka membawa truk itu ke Polsek Perhentian Raja sambil ingin membuat laporan. Akan tetapi pihak Polsek tidak mau menerima laporan tersebut. Akhirnya persoalan ini ditangani oleh Polres Kampar. Mobil truk bermuatan buah milik Kopsa-M itupun digelandang ke Polres Kampar.

Lantaran pelaporan oknum PTPN V yang mengaku sebagai petani Kopsa M tidak diterima, maka pihak PTPN V langsung yang membuat laporan, yaitu dengan atas nama Roni Desfar. 

Pihak PTP Nusantara V belum dapat dikonfirmasi ikhwal tudingan serius PMII ini. (*)

 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PTP Nusantara VPMIIKriminalisasiKopsa-MKebunPantai Raja

BERITA TERKAIT :

  • Gajah Menyusui Tewas Kena Setrum Listrik di Kebun Sawit Bengkalis

    Gajah Menyusui Tewas Kena Setrum Listrik di Kebun Sawit Bengkalis

    Umum •
    10/12/2021 ❘ 20:53 WIB
  • Harga Kelapa Sawit di Riau Turun Tipis Pekan Ini, Rp 3.379 per Kilogram

    Harga Kelapa Sawit di Riau Turun Tipis Pekan Ini, Rp 3.379 per Kilogram

    Ekonomi •
    07/12/2021 ❘ 12:31 WIB
  • Penyebab Kematian Pria di Kebun Karet Kuansing masih Misterius: Sengatan Lebah?

    Penyebab Kematian Pria di Kebun Karet Kuansing masih Misterius: Sengatan Lebah?

    Daerah •
    06/12/2021 ❘ 08:49 WIB
  • Nursiwan: Anggaran Dasar Kopsa-M Tak Larang Pegawai PTP Nusantara V Jadi Anggota Koperasi!

    Nursiwan: Anggaran Dasar Kopsa-M Tak Larang Pegawai PTP Nusantara V Jadi Anggota Koperasi!

    Nasional •
    05/12/2021 ❘ 21:42 WIB
  • 2 Pegawai PTP Nusantara V Dituding Jadi Orator Demo dan Narasumber Penolakan RAT Kopsa-M

    2 Pegawai PTP Nusantara V Dituding Jadi Orator Demo dan Narasumber Penolakan RAT Kopsa-M

    Nasional •
    05/12/2021 ❘ 07:56 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan