Pelaksanaan Reses DPRD Pekanbaru Gunakan Pihak Ketiga
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - DPRD Pekanbaru akan menggelar kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Pelaksanaan reses mulai dilakukan pada 25 Juli hingga 30 Juli 2022 mendatang.
Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Maisisco menjelaskan, agenda reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru lebih banyak langsung turun ke lapangan. Dengan demikian, segala informasi dan aspirasi dapat ditampung dan selanjutnya bisa diteruskan kepada pengambil kebijakan.
"Reses sebagai agenda rutin DPRD dalam menjemput aspirasi warga di dapilnya masing-masing," kata Maisisco, Jumat (29/7/2022).
Lanjutnya, untuk segala pembiayaan kegiatan reses para anggota DPRD Kota Pekanbaru dilimpahkan ke pihak ketiga.
"Jadi kalau kegiatan reses menggunakan jasa pihak ketiga. Bagaimana supaya sistem administrasi kegiatan reses lebih baik sehingga menghindari hal-hal yang tidak diingkan," pungkasnya.
Kegiatan reses sendiri dilakukan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD Kota Pekanbaru.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang melaksanakan kegiatan reses sendiri untuk melakukan kunjungan kerja, baik secara perseorangan, maupun secara berkelompok. (*)