Nasib Cagar Alam Pulau Berkey di Rohil yang Sudah Dikapling-kapling, Padahal Merupakan Kawasan Konservasi
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Terasa menyentak dan mengagetkan. Cagar Alam Pulau Berkey di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau sudah dikapling-kapling oknum tertentu.
Pulau hasil sedimentasi alamiah yang bisa dilihat langsung dari 'Gedung Putih' sebutan Kantor Bupati Rohil ini, sudah dipatok-patok ukuran tertentu. Kabar ini berhembus sejak Rabu (14/9/2022) lalu dalam sebuah postingan di media sosial Facebook.
Pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membenarkan adanya dugaan penguasaan secara ilegal pulau tersebut. Meski demikian, belum diketahui langkah apa yang dilakukan oleh otoritas kawasan konservasi ini untuk mencegah praktik terlarang yang bisa merusak fungsi ekosistem tersebut.
BERITA TERKAIT: Gawat! Cagar Alam Pulau Berkey di Rohil Diduga Telah Dikapling-kapling, Ada Jual Beli?
Kepala Tata Usaha Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau, Hartono membenarkan pencabutan patok-patok yang terindikasi penguasaan lahan.
"Terkait pencabutan patok-patok, ada indikasi terhadap penguasaan lahan secara illegal di dalam kawasan konservasi Pulau Berkey," kata Hartono, Kamis (15/9/2022) kemarin
Jika ditilik dari historisnya, Pulau Berkey merupakan wilayah konservasi cagar alam yang ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor:13/3/1968 tanggal 14 Maret 1968 silam. Luasnya saat ditunjuk hanya berkisar 559, 60 hektare yang terletak di posisi koordinat 0200 LU 0210LU dan 10040 10150 BT.
Keberadaan Pulau Berkey sebenarnya bisa menjadi pelindung abrasi sisi darat Pulau Sumatera karena posisinya berada di sebelah barat Bagan Siapiapi, ibukota Kabupaten Rokan Hilir.
Seiring perjalanan waktu, luas daratan Pulau Berkey makin bertambah. Proses sedimentasi lumpur laut memadat hingga menghasilkan daratan baru.
Pada 2014 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan menetapkan Pulau Berkey sebagai cagar alam. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor SK: 3570/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 2 Mei 2014, luasan kawasan hutan Cagar Alam Pulau Berkey ditetapkan seluas 8.277,67 hektare.
Cagar Alam Pulau Berkey secara administrasi pemerintahan terletak di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Berdasarkan pengelolaan wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau, cagar alam Pulau Barkey berada di wilayah kerja Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II yang dibantu oleh Seksi Konservasi Wilayah III.
Konsultasi Publik Pengelolaan Pulau Berkey
Pada 30 April 2019 lalu, BBKSDA Riau pernah menggelar kegiatan konsultasi publik rencana pengelolaan Cagar Alam (CA) Pulau Berkey. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan informasi, panduan dan promosi upaya pengelolaan CA Pulau Berkey.
Acara berlangsung di Hotel Amarosa, Bagansiapiapi, Rokan Hilir yang dibuka oleh Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Mahfud mewakili Kepala BBKSDA Riau.
Sementara, hadir sebagai narasumber dari Bappeda Kabupaten Rokan Hilir dan Tim Penyusun Dokumen Rencana Pengelolaan. Hadir juga tim penyusun dokumen rencana pengelolaan CA Pulau Berkey meliputi unsur Bappeda, Dinas pada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Kecamatan, Desa, dan Kepenghuluan sekitar kawasan CA Pulau Berkey, KPH, dan Perguruan Tinggi.
Namun, sejauh ini belum diketahui apa hasil konsultasi publik yang digelar itu. Dilaporkan adanya perbaikan draft rencana pengelolaan untuk selanjutnya dilakukan konsultasi publik kembali di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pemanfaatan Terbatas
Dikutip dari situs BBKSDA Riau, pemanfaatan kawasan konservasi didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Adapun Cagar Alam Pulau Berkey hanya bisa dimanfaatkan secara terbatas untuk kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Selain itu juga bisa dimanfaatkan untuk pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam. Sementara, fungsi pemanfaatan alamnya untuk penyerapan dan/ atau penyimpanan karbon serta pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk penunjang budidaya.
Potensi jasa lingkungan yang dapat dimanfaatkan adalah hanya untuk pemanfaatan karbon.
Flora dan Fauna
Potensi dari kawasan Cagar Alam Pulau Berkey telah menjadi habitat tumbuh lestarinya sejumlah jenis flora dan fauna.
Adapun jenis flora yang terdapat di Cagar Alam Pulau Berkey antara lain tanaman Api-api (Avicenia alba), Bakau (Rhizophora), Pidada (Sonneratia sp.), Rotan (Calamus cirearus), Riang-riang (Ploiarium altermifollium).
Sementara, jenis fauna yang ada di pulau ini antara lain Elang laut perut putih (Haliaetus leucogaster), Bubut besar (Centropus cinensis), Cekakak sungai (Halcyon chloris), Cabai jawa (Dicaeum trochileum), Babi hutan (Sus scrofa), Kera ekor panjang (Macaca fascicularis), Lutung (Trachypithecus Auratus), Ular Weling (Bungarus fasciatus) serta Ular Bakau (Boiga dendrophila). (R-02)