SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dari Rumah Nenek ke Kamar Jenazah, Kisah Pilu Pelajar Tewas  Kena Peluru Nyasar

      Dari Rumah Nenek ke Kamar Jenazah, Kisah Pilu Pelajar Tewas Kena Peluru Nyasar

      23/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
  • Nasional
    • Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Baru, Temuan Emas 74 Kg di Rumah Febrie Masuk Babak Baru

      Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Baru, Temuan Emas 74 Kg di Rumah Febrie Masuk Babak Baru

      23/07/2026  ❘  09:09 WIB
    • Jaksa Agung Mutasi 29 Pejabat Elit Termasuk di Lingkaran Jampidsus, Ini Daftar Lengkapnya

      Jaksa Agung Mutasi 29 Pejabat Elit Termasuk di Lingkaran Jampidsus, Ini Daftar Lengkapnya

      23/07/2026  ❘  07:42 WIB
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
  • Ekonomi
    • BI Tahan Suku Bunga, Rupiah Berjuang Hadapi Tekanan Minyak Dunia dunia

      BI Tahan Suku Bunga, Rupiah Berjuang Hadapi Tekanan Minyak Dunia dunia

      23/07/2026  ❘  09:39 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juli 2026 Tetap Rp 2,635 Juta per Gram, Saatnya Beli?

      Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juli 2026 Tetap Rp 2,635 Juta per Gram, Saatnya Beli?

      23/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Sektor Teknologi Ngebut, IHSG Berpeluang Tembus 6.400 Lagi

      Sektor Teknologi Ngebut, IHSG Berpeluang Tembus 6.400 Lagi

      23/07/2026  ❘  09:27 WIB
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kasat Narkoba Belum Sepekan Menjabat, 6 Orang Diduga Jaringan Pengedar di Inhu Ditangkap

      Kasat Narkoba Belum Sepekan Menjabat, 6 Orang Diduga Jaringan Pengedar di Inhu Ditangkap

      23/07/2026  ❘  09:11 WIB
    • Polisi Bakar Lima Rakit PETI, Penambang Kabur Tinggalkan Mesin di Sungai Kuning

      Polisi Bakar Lima Rakit PETI, Penambang Kabur Tinggalkan Mesin di Sungai Kuning

      23/07/2026  ❘  07:42 WIB
    • Penggerebekan Senyap di Bangkinang, Dua Paket Sabu Antar Pelaku ke Penjara

      Penggerebekan Senyap di Bangkinang, Dua Paket Sabu Antar Pelaku ke Penjara

      23/07/2026  ❘  07:21 WIB
    • Pelaku Kabur Tinggalkan Rakit, Polisi Langsung Musnahkan Tambang Emas Ilegal

      Pelaku Kabur Tinggalkan Rakit, Polisi Langsung Musnahkan Tambang Emas Ilegal

      23/07/2026  ❘  07:11 WIB
  • Umum
    • Jangan Salah Lagi! Studi Ungkap Pembalut Bekas Tak Perlu Dicuci Sebelum Dibuang

      Jangan Salah Lagi! Studi Ungkap Pembalut Bekas Tak Perlu Dicuci Sebelum Dibuang

      23/07/2026  ❘  08:45 WIB
    • Susah Tidur Malam? Coba Ngobrol Hal Ini Sama Pasangan Sebelum Lampu Mati

      Susah Tidur Malam? Coba Ngobrol Hal Ini Sama Pasangan Sebelum Lampu Mati

      23/07/2026  ❘  08:20 WIB
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
  • Riau
    • Akses ke Pelabuhan Sungai Duku Makin Lancar, Pemko Pekanbaru Mulai Overlay Jalan Tanjung Batu

      Akses ke Pelabuhan Sungai Duku Makin Lancar, Pemko Pekanbaru Mulai Overlay Jalan Tanjung Batu

      23/07/2026  ❘  09:38 WIB
    • BMKG Keluarkan Peringatan! Hujan Deras dan Petir Ancam Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

      BMKG Keluarkan Peringatan! Hujan Deras dan Petir Ancam Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

      23/07/2026  ❘  08:24 WIB
    • Jangan Abaikan Petugas Sensus, Pemprov Riau Sebut Satu Data Bisa Ubah Kebijakan

      Jangan Abaikan Petugas Sensus, Pemprov Riau Sebut Satu Data Bisa Ubah Kebijakan

      23/07/2026  ❘  07:32 WIB
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
  • Sport
    • Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      23/07/2026  ❘  08:34 WIB
    • Herdman Temukan Formula Baru, Timnas Indonesia Makin Siap Terkam Kamboja

      Herdman Temukan Formula Baru, Timnas Indonesia Makin Siap Terkam Kamboja

      23/07/2026  ❘  06:49 WIB
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      23/07/2026  ❘  09:24 WIB
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Blok Rokan di Tangan Pertamina

Kontraktor Lokal Menjerit Pasca PT Pertamina Kelola Blok Migas Rokan, Begini Kondisinya

Kamelia 25/10/2021  ❘  21:24 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Kontraktor Lokal Menjerit Pasca PT Pertamina Kelola Blok Migas Rokan, Begini Kondisinya

Gejolak bisnis menerpa pengelolaan Blok Rokan sejak dialih kelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan. Foto: Net

SABANGMERAUKE, RIAU - Gejolak tengah melanda hubungan bisnis antara PT Pertamina Hulu Rokan selaku pengelolablok migas Rokan dengan pengusaha kontraktor lokal di Riau. Dugaan mobilisasi anak perusahaan PT Pertamina dalam pengadaan barang dan jasa membuat kondisi perusahaan kontraktor lokal tertekan dan mengalami kepahitan.

Perusahaan kontraktor lokal di Riau menjerit manakala Blok Rokan kini dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang merupakan anak perusahaan BUMN Pertamina sejak 9 Agustus 2021 lalu. Rantai proyek yang begitu panjang membuat bisnis pengadaan barang dan jasa di lingkungan PHR Blok Rokan makin rumit sekaligus pahit. Ada kesan pengelolaan proyek menggunakan mekanisme broker atau perantara secara berjenjang.

RiauBisa.com (Sabang Merauke News Grup)  memperoleh salinan rencana dokumen pekerjaan proyek di Blok Rokan yang diduga dikendalikan oleh PT Pertamina Patra Drilling Contractor ( Pertamina PDC), anak perusahaan PT Pertamina. Kegiatan proyek ini bernama pekerjaan konstruksi penyiapan lokasi pemboran sumur minyak yang kerap disebut dengan istilah well ped Blok Rokan Riau.

Disebutkan dalam ringkasan pekerjaan bahwa proyek dimiliki oleh PT Pertamina PDC (owner)  dan sebuah perusahaan lain bertindak sebagai main contractor, sebut saja perusahaan  PT SSS.  

PT SSS kemudian menggaet sub kontraktor lain kita sebut dengan nama PT WWW yang akan membentuk konsorsium bersama perusahaan sub kontraktor lainnya dalam bentuk kerjasama (KSO) maupun joint operation (JO). PT WWW akan mencari lagi mitra kerja untuk pengerjaan well ped, kita sebut dengan PT ZZZ. Disebutkan dalam ringkasan tersebut estimasi jumlah sumur yang akan dibangun well pad-nya lebih dari 40 buah. 

Untuk anggaran biaya pengerjaan well pad per unit tercantum sebesar Rp 1,5 miliar. Sumber informasi menyebut kalau pada saat Blok Rokan dikelola oleh PT Chevron, nilai kontrak per satu well ped mencapai Rp 4 miliar.

Masih dalam dokumen yang sama disebutkan kalau PT WWW menawarkan kerjasama  KSO dan JO kepada PT ZZZ dengan sharing profit perbandingan 60:40 persen. Sebesar 60 persen akan menjadi milik PT ZZZ, sisanya 40 persen lagi merupakan jatah PT WWW.

Untuk mendapatkan paket pekerjaan itu, PT ZZZ harus menyiapkan modal kerja yang disebut dengan istilah support finansial minimal sebesar Rp 20 miliar di rekening koran perusahaan 3 bulan terakhir. Juga melampirkan data peralatan alat berat pendukung.

RiauBisa.com juga memperoleh salinan rencana surat perjanjian kerja sama jasa kemitraan proyek (KSO) yang berada di bawah kendali PT SSS. Dalam dokumen tersebut tertera beberapa pasal perjanjian antara PT WWW dengan calon mitranya PT ZZZ.

Jenis pekerjaan proyek sama seperti yang disebutkan di atas yakni pembangunan well pad (wellpad construction) dengan pola work unit rate (WUR). Secara tegas disebutkan lagi kalau PT SSS adalah pemilik proyek yang mendapatkannya dari PT Pertamina PDC. Well pad adalah lahan tapak persiapan pembuatan sumur minyak.

Tertulis dalam dokumen tersebut nilai proyek sebesar lebih dari Rp 30 miliar. Nilai proyek belum termasuk kewajiban pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) namun sudah termasuk pajak penghasilan (PPh).

Soal pembagian keuntungan lebih aneh lagi. PT SSS selaku main contractor secara otomatis akan mendapat jatah sebesar 5 persen dari nilai kontrak yang ditetapkan. Artinya, PT SSS tanpa bekerja akan mendapat bagian 5 persen dari besaran kontrak.

Jatah 5 persen itu disebut sebagai biaya marketing fee team sukses (mediator). Separuhnya dibayarkan kepada PT SSS di depan dan sisanya dibayarkan per termin pencairan.

Lantas soal pembagian hasil keuntungan antara PT WWW dengan PT ZZZ ditetapkan sebesar 30:70 persen. PT WWW akan mendapat jatah 30 persen dari keuntungan bersih setelah dikurangi modal kerja dan biaya-biaya lain. Sementara PT ZZZ mendapat jatah 70 persen keuntungan. PT ZZZ adalah pelaksana kegiatan proyek di lapangan, termasuk yang menalangi biaya proyek di awal.

Empat jenjang rantai proyek pengadaan di lingkungan Blok Rokan tersebut sudah menjadi buah bibir di kalangan pelaku usaha kontraktor lokal di Riau. Pada era PT Chevron berkuasa di Blok Rokan, tidak pernah ada pola bisnis seperti ini. Namun mereka tidak bisa bertindak melakukan apa-apa atas pola bisnis yang panjang tersebut.

 

"Pengusaha kontraktor lokal di Riau tidak kompak. Alhasil sekarang posisinya makin tergencet. Dominasi anak perusahaan Pertamina gak bisa dilawan," kata seorang kontraktor lokal kepada RiauBisa.com.

Direktur PT Pertamina Hulu Rokan, Jaffee A Suardin enggan mengomentari soal pola rantai proyek di Blok Rokan tersebut.

"Mungkin PT Pertamina PDC yang bisa menjawabnya. Terimakasih," terang Jaffee lewat pesan Whatsaap kepada RiauBisa.com, Senin (25/10/2021).

Kontraktor Lokal Modali Proyek Blok Rokan

Sumber RiauBisa.com menyatakan, penunjukkan langsung anak perusahaan Pertamina telah berdampak sistemik dan serius terhadap keberlanjutan usaha kontraktor lokal. Soalnya, meski tidak dalam bentuk kebijakan tertulis, anak perusahaan PT Pertamina tersebut hanya menjadikan kontraktor lokal sebagai pelaksana teknis sekaligus pembiaya proyek.

Padahal, selama ini kontraktor lokal di Riau berkontrak langsung dengan Chevron, tanpa melalui semacam fungsi perantara (broker). Kemampuan finansial dan SDM kontraktor lokal juga sudah amat memadai untuk menggarap proyek migas di wilayah kerja Blok Rokan.

"Tidak ada perubahan dan sama sekali tidak ada komunikasi soal masa depan bisnis proyek di Blok Rokan yang menyangkut keberadaan perusahaan kontraktor lokal. Hanya didominasi anak perusahaan Pertamina dan anak perusahaan BUMN. Ini kondisi yang sangat sulit sekaligus memprihatinkan. Kontraktor lokal masih wait and see melihat kebijakan proyek Blok Rokan ke depan," kata sumber tersebut kepada RiauBisa.com, Senin (25/10/2021).

Berdasarkan penelusuran RiauBisa.com, anak perusahaan PT Pertamina yang menggarap proyek-proyek Blok Rokan antara lain PT Pertamina Patra Drilling Contractor ( PertaminaPDC), PT Elnusa dan PT PGN Solution (PGASOL). PGASOL anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

RiauBisa.com juga menerima informasi tidak lancarnya pembayaran proyek pembangunan well pad, dimana PT Pertamina PDC yang ditunjuk sebagai owner project. Hal ini menimbulkan tanya tanya soal tingkat kesehatan dan kemampuan finansial anak perusahaan Pertamina tersebut dalam membiayai proyek yang diberikan Pertamina. Well pad adalah tapak dasar persiapan pembuatan sumur minyak.

"Kontraktor lokal yang memaksakan diri bekerja sama dengan Pertamina PDC sekarang sudah kewalahan. Tagihan invoice tidak lancar," kata sumber tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) Azwir Effendy enggan memberikan penjelasan soal keluhan perusahaan kontraktor lokal yang menjadi mitra PT Pertamina PDC ikhwal pencairan invoice.

"Sejauh ini belum ada anggota AKMR yang melaporkan hal tersebut ke kami. Nanti kalau ada akan kami respon," kata Azwir.

 

Pernah Ultimatum Stop Operasional di Blok Rokan

Protes keras terhadap mobilisasi anak perusahaan PT Pertamina untuk menggarap proyek di Blok Rokan pernah dilayangkan oleh  Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR), akhir September lalu. Organisasi yang menaungi sebanyak 84 perusahaan sebagai members yang mempekerjakan lebih dari 22 ribu tenaga kerja ini merespon aspirasi anggotanya.

Sebuah petisi keras dilayangkan ke PT PHR yang dianggap mengeluarkan kebijakan tidak pro pada kontraktor lokal. 

"Dulu saat Blok Rokan dikelola Chevron, kami pengusaha lokal tak pernah diperlakukan seperti ini. Kami tidak bisa menerima, karena ini menyangkut hajat dan nasib ribuan tenaga kerja kontraktor lokal," kata Azwir dalam pembicaraan dengan RiauBisa.com kala itu. 

Azwir saat itu menjelaskan, akibat kebijakan penunjukkan langsung (PL) pengadaan barang dan jasa, PT PHR telah memilih sejumlah anak perusahaan PT Pertamina dan BUMN lain sebagai pemenang proyek. Dalam praktiknya, anak perusahaan Pertamina tersebut menjadikan perusahaan lokal sebagai mitra lokal (sub sub kontraktor) untuk mengerjakan proyek tersebut. 

 

Ironisnya, anak perusahaan Pertamina (BUMN) tersebut tidak bekerja, namun beban modal pembiayaan proyek menjadi tanggung jawab kontraktor lokal. Lebih aneh, diterapkan pula skema bagi hasil sebesar 60:40 antara kontraktor lokal dengan anak perusahaan Pertamina (BUMN) tersebut. 

"Ini konyol kan namanya. Mereka (anak perusahaan Pertamina, red) tidak bekerja, tapi menyuruh kontraktor lokal bekerja dan memodali pekerjaan proyek tersebut. Bagi hasil pula. Ini dimana rasionalitasnya," kata Azwir dengan nada meninggi.

Menurut Azwir, kontraktor lokal sanggup untuk berkompetisi sehat dengan sejumlah anak perusahaan BUMN tersebut. Oleh karena itu, seharusnya tender terbuka dilakukan oleh PT PHR.

"Sewaktu Chevron, kontraktor lokal saja bisa menang nilai proyek Rp 1,3 triliun. Banyak perusahaan kontraktor lokal yang sanggup membiayai proyek ratusan miliar. Kok sekarang kontraktor lokal jadi membiayai proyek anak perusahaan BUMN. Kan ini aneh sekali," tegas Azwir.

Pada Rabu, 29 September 2021 lalu, AKMR melayangkan petisi dan protes keras kepada PT Pertamina Hulu Rokan. Ada tiga poin utama petisi tersebut yakni:

a. Asosiasi Kontraktor Migas Riau (AKMR) beserta seluruh anggotanya menolak dan tidak bersedia bekerja sebagai sub-kontraktor anak perusahaan Pertamina yang berada di Wilayah Kerja Rokan

b. Pengusaha lokal memiliki capability, integrity dan kemampuan finansial yang dapat bersaing dengan anak perusahaan Pertamina.

c. Jika Pertamina Hulu Rokan tidak dapat mengakomodir aspirasi di atas, maka pada hari Senin, tanggal 4 Oktober 2021 anggota AKMR yang melaksanakan Kontrak Mirorring saat ini, akan melakukan penghentian operasi secara serentak di Wilayah Kerja Rokan. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Blok RokanKontraktor LokalPT Pertamina Hulu RokanPertaminaAKMRProyek

BERITA TERKAIT :

HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan