Polisi Periksa 23 Saksi, Kasus Wanita ASN Tewas di Dalam Mobil Kompleks DPRD Riau karena Benda Tumpul
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kematian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau bernama Fi (40) masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, diduga, kematian Fi di dalam mobil di kompleks DPRD Riau akibat benda tumpul dileher korban.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada 23 saksi dan memeriksa petunjuk lainnya.
"Perkembangan penyelidikan, saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 23 saksi. Tim masih menganalisa petunjuk alat bukti, baik berupa alat komunikasi elektronik dan CCTV," kata Andrie, Rabu (14/9/2022).
Diwartakan sebelumnya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan mengatakan, Fi tewas akibat benda tumpul dileher korban.
"Penyebab kematian, adanya kekerasan benda tumpul di leher yang menekan jalan nafas. Hal ini diitandai adanya asfiksia atau mati lemas," kata Andrie, Senin (12/9/2022).
Andrie menjelaskan, perkiraan waktu kematian korban sudah lebih dari satu jam setelah ditemukan pada Sabtu (10/9/2022).
"Perkiraan waktu kematian sudah 12-72 jam," ujar Andrie.
Andrie juga mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apakah korban tewas akibat dibunuh atau bunuh diri.
"Belum dapat disimpulkan. Kami Masih pendalaman saksi-saksi terkait dan alat bukti yang ditemukan," pungkas Andrie. (cr8)