49 Penghulu Habis Masa Jabatan, Ketua GP Ansor Nilai Bupati Tak Serius Urus Rohil
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Masa jabatan 50 datuk penghulu (kepala desa) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) per 1 September 2022 telah berakhir.
Meski begitu, baru satu Pejabat Sementara (Pjs) Penghulu yang sudah dilantik, yakni Kepenghuluan (Desa) Balam Jaya Kecamatan Balai Jaya.
Tidak hanya itu, hingga saat ini, tahapan pemilihan penghulu (Pilpeng) yang rancangan peraturan daerah (Ranperda) juga belum final menambah sederet tanda tanya publik.
Ketua GP Ansor Kabupaten Rohil, Fauzi Gunawan mengatakan, pihaknya menilai Bupati Rohil Afrizal Sintong sebagai pimpinan yang memiliki wewenang menunjuk Pjs Penghulu, kurang serius dalam mengurus kabupaten tersebut.
Ini dilihat dari 50 desa yang telah habis masa jabatan kepenghuluan, tetapi hanya 1 desa yang ditunjuk Pjs-nya.
"Lantas yang sisa 49 desa lagi belum bisa dipastikan kapan akan dilantik. Pilkades juga ditunda, sekarang Pjs kepala desa pun tidak sekaligus dilantik," kata Fauzi, Rabu (14/9/2022).
Fauzi mengatakan, pihaknya mendesak dan meminta agar pelaksanaan Pilpeng dilaksanakan sesegera mungkin. Jangan lagi ada penundaan.
"Jangan sampai terjadi Pjs untuk semua kepala desa se-Rohil karena ini akan sangat ironis. Juga akan berdampak pada pemerintahan sistem sentralistik karena kepala desanya ditunjuk oleh Bupati, bukan hasil demokrasi," ujar Fauzi.
Fauzi juga mengatakan, memang tidak adanya kekosongan kepemimpinan di desa, akan tetapi, keterbatasan dalam menjalankan tugas tentu akan berakibat pada lambatnya pembangunan di desa tersebut.
"Kita minta jangan sampai ada terjadi transaksional dalam penunjukan Pjs Penghulu ini," imbuhnya.
Meskipun pengangkatan Pjs Penghulu itu wewenang bupati, sebaiknya yang diangkat adalah ASN yang bertugas menangani soal desa.
Oleh karena itu, lanjut Fauzi, sebaiknya diambil dari ASN yang bertugas di kelurahan atau di kecamatan yang membidangi pemerintahan desa atau dari Dinas PMD.
"Karena mereka akan bertugas sesuai dengan tupoksinya dan mengerti dengan apa yang akan mereka kerjakan. Maka dari itu, bupati jangan sampai gegabah dalam mengangkat siapa yang akan ditunjuk menjadi Pjs kepala desa. Ini menyangkut masyarakat banyak," pungkas Fauzi. (R-02)