HMI MPO Desak Kapolresta-Pemko Pekanbaru Tuntaskan Teror Begal: Kalau Gak Bisa, Lebih Baik Mundur!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Pekanbaru mendesak Kapolresta dan Pemko Pekanbaru untuk menindak keras begal dan aksi premanisme di jalanan yang marak akhir-akhir ini.
Keamanan dan kenyamanan Kota Pekanbaeru telah terusik sehingga hidup tidak lagi tenang. Pada sisi lain ancaman terhadap nyawa dan keselamatan jiwa menjadi hal yang sangat ditakutkan masyarakat.
"Maraknya begal telah membuat masyarakat Pekanbaru hidup dalam ketakutan. Kita sangat sedih mendengar banyaknya korban sehingga menyebabkan luka yang cukup parah," kata Ketua Umum HMI MPO Pekanbaru, Gopinda Aditya Putra, Rabu (14/9/2022).
Ia menyatakan, sikap pejabat Pemko Pekanbaru yang melarang warga keluar malam hari tidak tepat dan bukan menjadi solusi. Soalnya, tidak semuanya masyarakat bekerja pada siang hari. Namun banyak masyarakat yang mencari makan di malam hari hingga harus beraktivitas di luar rumah.
"Pemko dan Polresta tidak bisa melarang masyarakat Pekanbaru untuk tidak keluar pada malam hari. Dikarenakan banyaknya aktivitas warga yang bekerja pada malam hari. Jadi, berikan solusi yang konkret, bukan melarang orang keluar malam hari," tegas Gopinda.
Ia juga mendesak Kapolresta Pekanbaru untuk mengusut tuntas pelaku begal dan preman yang berkeliaran pada malam hari di Kota Pekanbaru. Perilaku barbar mereka yang mengganggu kamtibmas harus dihentikan dengan penegakan hukum yang tegas.
"Kami sampaikan untuk segera usut yuntas pelaku-pelaku tersebut. Lebih baik mundur jika nanti masih ada korban dan tak mampu memberikan rasa aman pada masyarakat Kota Pekanbaru. Berantas secepatnya," kata Gopinda.
Sebelumnya aksi begal bak kelompok geng viral dalam sebuah video di media sosial. Seorang remaja Kota Pekanbaru menjadi korban dan mengalami luka serius di bagian kepala.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi menyatakan pihaknya telah menyelidiki peristiwa itu meski belum mendapat laporan dari masyarakat yang menjadi korban. (*)