Gubernur Syamsuar Enggan Urusi Carut Marut BUMD Maskapai Riau Airlines, Ratusan Miliar Uang Rakyat Terbang?
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Gubernur Riau, Syamsuar sepertinya tak ingin menghabiskan pikiran untuk mengurusi benang kusut maskapai penerbangan Riau Airlines. Syamsuar mengaku belum punya rencana dan niat untuk memberesi persoalan BUMD yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Pemprov Riau tersebut.
"Belum. Belum ada (rencana) ke sana untuk menyelesaikannya. Itukan lagi bermasalah itu, tidak ada niat lah apalagi sekarang ini," kata Syamsuar kepada SabangMerauke News, Senin (12/9/2022).
Ketua DPD I Partai Golkar Riau ini berdalih masih akan mengkaji lebih awal dan meminta konsultasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Dalam Negeri.
"Supaya gak salah langkah. Bagusnya gimana, nanti kami bicarakan dengan Kemendagri dan KPK," kata Syamsuar.
Nasib Riau Airlines kini memang makin kabur. Si 'burung besi' terbang tapi bukan lagi membawa penumpang. Kabarnya makin terbang hilang dibawa perjalanan waktu yang makin suram dan tak jelas.
Riau Airlines yang pernah dibangga-banggakan sebagai satu-satunya maskapai penerbangan komersil milik pemda di Indonesia, sejak Januari 2012 lalu telah dicabut izin terbangnya oleh Kementerian Perhubungan RI.
Pemberitaan terakhir kali yang menyedihkan tentang Riau Airlines yakni saat anggota DPRD Riau mendapati pesawat Riau Air teronggok usang dan rusak di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta beberapa tahun silam. Setelah itu, Riau Air nyaris tak pernah diusik lagi, seolah terkubur rapat-rapat.
Riau Airlines pada sekitar 2010 lalu mengalami badai keuangan yang berat. Krisis finansial melanda perusahaan hingga akhirnya terlilit utang dalam jumlah yang besar.
Akibat gangguan serius keuangan, maskapai Riau Airlines berhenti terbang beberapa kali. Sempat hidup sebentar setelah mendapat dana talangan dari PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), Riau Air kembali grounded secara permanen.
PT PIR yang juga merupakan BUMD Riau belakangan ikut sakit-sakitan usai menalangi dana pinjaman Riau Air di Bank Muamalat. Namun, langkah PT PIR nyatanya tak bisa menyelamatkan Riau Airlines.
PT Riau Airlines sempat menghadapi gugatan pailit di Pengadilan Niaga Medan pada 2012 lalu. Belakangan gugatan kepailitan itu dicabut di tengah jalan disebut-sebut karena PT PIR bersedia membayar cicilan utang Riau Air ke Bank Muamalat. Sejak saat itu, kabar Riau Airlines pun tak kedengaran lagi seiring berhenti terbangnya si burung besi itu.
Habiskan Ratusan Miliar APBD?
BUMD PT Riau Airlines belakangan berganti nama menjadi Riau Air, sesungguhnya bukan hanya milik Pemprov Riau saja. Namun, sejumlah pemda di Riau, Kepulauan Riau bahkan Pemkab Nias, Sumatera Utara ikut menjadi pemegang saham. Pemkab Nias disebut ikut menitip modal sebesar Rp 6 miliar pada 2007 silam.
Penelusuran SabangMerauke News, kepemilikan saham Pemprov Riau di PT Riau Air mencapai 69%. Selebihnya, saham Riau Air dimiliki jajaran pemda di Riau serta Kepulauan Riau.
Sejak berdirinya Riau Air pada 2002 lalu, ditaksir kucuran dana APBD Riau yang disuntik sudah mencapai Rp 148 miliar.
Namun pada sisi lain, dilaporkan kalau Riau Air memiliki utang tercatat sebesar lebih dari Rp 43 miliar di luar bunga kepada Bank Muamalat, setelah PT Pengembangan Investasi Riau mencicil Rp 17 miliar.
Selain itu, Riau Air juga memiliki kewajiban pajak tercatat sebesar Rp 80 miliar. Bahkan, hingga kini gaji para karyawan dan direksi Riau Air masih belum diselesaikan.
Pada sisi lainnya, tidak diketahui secara persis sisa-sisa aset yang dimiliki Riau Air saat ini.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem tidak menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan media ini. Padahal media ini ingin menanyakan soal langkah-langkah yang dilakukan pihaknya terhadap Riau Air. Termasuk soal pencatatan aset Riau Air yang tersisa dan posisi terakhir jumlah utang serta kewajiban BUMD tersebut. Namun sayang, ia tak membalas pesan WhatsApp yang dikirim, meski telah membacanya. (cr7)