Kementerian ATR/BPN Rampungkan Empat Rencana Detail Tata Ruang IKN
SABANGMERAUKE NEWS - Guna mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai kota yang berkelanjutan, aman, modern, dan produktif serta menjadi simbol identitas bangsa Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Kementerian ATR/BPN telah merampungkan empat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN.
Empat RDTR tersebut meliputi RDTR WIlayah Perencanaan (WP) 4 IKN Timur 1, RDTR WP 5 IKN Timur 2, RDTR WP 1 KIPP, dan RDTR WP 2 IKN Barat.
Hari ini (13/9/2022), Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita IKN Nusantara mengadakan konsultasi publik RDTR IKN untuk menyempurnakan rancangan pembangunan IKN tersebut. Selain 4 RDTR yang dibahas ini, masih terdapat lima RDTR dalam tahap penyusunan, yaitu RDTR WP 3 IKN Selatan, RDTR WP 6 IKN Utara, RDTR WP 7 Simpang Samboja, RDTR WP 8 Kuala Samboja, dan RDTR WP 9 Muara Jawa.
Dikutip dari kumparan.com, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN, Pelopor mengatakan seluruh RDTR pada Wilayah Perencanaan IKN ditargetkan akan rampung tahun ini.
"Insyaallah di tahun ini seluruh WP yang tersisa, termasuk Simpang Samboja, Kuala Samboja, Muara Jawa. Insyaallah materi teknis RDTR segera akan kita selesaikan," kata Pelopor dalam forum Konsultasi Publik RDTR IKN, Selasa (13/9/2022).
Pada paparannya, dijelaskan bahwa pada WP KIPP bakal dibangun infrastruktur meliputi bangunan gedung untuk pusat pemerintahan, seperti Istana Negara, serta kantor kementerian dan lembaga. Kemudian juga akan dibangun kantor pertanahan dan keamanan, hingga perumahan dan permukiman.
Sementara WP IKN Barat akan dibangun pusat ekonomi, bisnis dan keuangan. Selanjutnya ada pariwisata alam, fasilitas pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan tinggi, hingga pertahanan dan keamanan. Selanjutnya untuk WP IKN Timur 1, akan dibangun pusat hiburan, pusat olahraga, pariwisata, perdagangan dan jasa, pelayanan pendidikan tinggi, hingga pertahanan dan keamanan. Dan untuk WP IKN Timur 2, akan dibangun pusat pendidikan tinggi, pusat riset dan inovasi, perdagangan dan jasa, perkantoran, hingga pelayanan kesehatan.
Pelopor menjelaskan, meski RDTR sudah dibuat, tidak menutup kemungkinan pembangunan akan lebih fleksibel, asalkan tetap mengacu pada rencana awal yang telah disepakati. Dalam konsultasi publik ini, dia berharap mendapat masukan agar RDTR yang telah disusun bisa lebih sempurna.
"Isu-isu tentang lingkungan hidup, isu tentang kebencanaan, isu tentang sosial budaya, ekonomi masyarakat, mari kita pikirkan bersama siapa tahu masih ada yang lepas tidak tercantum dan belum teranalisis dengan baik," pungkasnya. (*)