Polres Kuansing Lagi Rajin Tertibkan Penambangan Emas Ilegal, Bakar 30 Rakit Dompeng
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi kian rajin menertibkan keberadaan penambangan emas tanpa izin (PETI). Operasi pemusnahan alat kerja dari usaha ilegal yang merusak lingkungan tersebut kian gencar dilakukan.
Pada Senin (12/9/2022) kemarin, tim dibawa pimpinan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata langsung terjun ke sejumlah lokasi PETI. Aksi bersih-bersih dilakukan di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir dan Polsek Kuantan Tengah.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat reskrim AKP Linter Sihaloho menjelaskan dalam operasi penertiban itu, personel gabungan Polres dan Polsek menyisir lokasi PETI di aliran Sungai Bendungan Desa Teratak Jering Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuansing.
"Sedikitnya 36 orang Personil gabungan diterjunkan langsung ke lokasi tersebut," kata AKP Linter Sihaloho lewat keterangan tertulis diterima media.
Ia menerangkan, lokasi PETI tersebut berupa hamparan terbuka seluas sekitar 10 hektar dan terdapat rakit dompeng terletak di tengah-tengah hamparan. Namun, kedatangan tim dapat diketahui langsung oleh pelaku.
"Saat akan melakukan penangkapan, pelaku langsung melarikan diri ke kebun karet dan berhasil meloloskan diri," jelas AKP Linter.
Pihaknya telah mengamankan sejumlah mesin dan peralatan kerja PETI yang ditinggal lari oleh pelaku.
"Kemudian, agar tidak bisa digunakan lagi, sebanyak 20 rakit dompeng yang ada di lokasi dibakar," kata Linter.
Sementara, tim gabungan juga menyisir aliran Sungai Kuantan di Kecamatan Kuantan Tengah, tepatnya di perbatasan Desa Koto Sentajo dengan Desa Sawah. Disana ditemukan 10 rakit PETI yang sedang tidak beroperasi.
"Terhadap 10 rakit atau mesin PETI tersebut juga dimusnahkan," pungkas AKP Linter.
Selain Kapolres dan Kasat Reskrim, tim yang terjun diikuti oleh Kanit I Reskrim, Ipda Mario Suwito, para jajaran Kanit, KBO di masing-masing Polsek, serta personil Polsek Kuantan Tengah dan Kuantan Hilir. (cr3)