Kiprah PERSADI
PERSADI Sumut Sukses Gelar PKPA Angkatan Pertama secara Hybrid, Target Bentuk 15 Kepengurusan DPC Bulan Ini
SABANGMERAUKE, SUMUT - Eksistensi DPD Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) Provinsi Sumatera Utara kian nyata dan teruji. Baru beberapa bulan terbentuk, kepengurusan PERSADI Sumut langsung tancap gas menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan I di Hotel Grand Antares, Medan, Senin (25/10/2021).
Kegiatan PKPA yang perdana ini menjadi momentum besar proses konsolidasi organisasi dan perekrutan anggota baru PERSADI di Sumut.
"Pelaksanaan PKPA angkatan pertama ini sebagai langkah awal berkelanjutan jajaran pengurus DPD PERSADI Sumut untuk menatap masa depan organisasi advokat PERSADI di Sumut khususnya dan Indonesia secara umum. Ini langkah awal dari PERSADI Sumut dan akan kita gelar PKPA maupun Ujian Profesi Advokat (UPA) lanjutan dalam waktu dekat," kata Ketua DPD PERSADI Sumut, Lindung Pandiangan SE, SH, MH didampingi Sekretaris DPD PERSADI Sumut, Paraduan Pakpahan SH usai kegiatan berlangsung.
Ketua Panitia PKPA, Charles WA Pardede SH, MH menjelaskan pelaksanaan PKPA angkatan I diselenggarakan secara hybrid yakni lewat metode online dan onsite. Ada sebanyak 15 orang peserta yang ikut dalam PKPA tersebut berasal dari sejumlah kampus hukum di Sumatera Utara. Dua orang peserta di antaranya mengikuti secara online berbasis layanan zoom meeting.
"Pelaksanaan PKPA secara hybrid ini untuk menjangkau keterbatasan lokasi dan waktu para peserta. Sekaligus tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19. Para peserta dari luar Kota Medan mengikutinya dengan baik, tanpa ada hambatan," kata Charles.
Sekretaris DPD PERSADI Sumut, Paraduan Pakpahan SH menyatakan konsolidasi organisasi PERSADI Sumut berjalan progresif. Ditandai dengan telah terbentuknya kepengurusan DPC PERSADI di 6 kabupaten/ kota di Sumatera Utara. Antara lain DPC Kota Medan, Tanah Karo, Binjai, Asahan dan Deli Serdang.
"Kami targetkan dalam bulan ini akan terbentuk sebanyak 9 DPC lagi sehingga akan berjumlah 15 DPC di Sumut. Dan secara berkelanjutan akan dibentuk di seluruh wilayah Sumut," jelas Paraduan.
Ketua DPD PERSADI Sumut, Lindung Pandiangan SE, SH, MH menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERSADI yang dinahkodai Ketua Umum Syam Daeng Rani SH dan Sekretaris Jenderal Patar Sitanggang SH, MH. Menurutnya koordinasi, komunikasi dan pembinaan organisasi dari DPN PERSADI telah memudahkan proses konsolidasi PERSADI di Sumut.
"Kami sampaikan apresiasi atas dukungan DPN PERSADI. Proses koordinasi dan komunikasi berjalan efektif. Semoga PERSADI besar di Sumut dan di Indonesia," kata Lindung.
Ketua Umum DPN PERSADI, Syam Daeng Rani SH mengapresiasi langkah cepat PERSADI Sumut dalam menjalankan roda organisasi. Ia mengucapkan terimakasih atas dedikasi pengurus DPD PERSADI Sumut yang telah mengorbankan tenaga, waktu dan pikiran dalam mengibarkan PERSADI di Provinsi Sumut.
"Salut dan apresiasi dari kami DPN kepada PERSADI Sumut. Ini sebuah langkah positif dan tentunya akan menjadi pelecut semangat jajaran DPD PERSADI di seluruh wilayah Indonesia. Tingkatkan terus semangat dan kreativitas dalam organisasi PERSADI," kata Syam Daeng Rani.
Sebelumnya, DPN PERSADI juga sudah menggelar PKPA dan UPA angkatan VII di Provinsi Riau pada dua pekan lalu. Kegiatan juga dilaksanakan secara hybrid.
PERSADI disahkan sebagai organisasi advokat berdasarkan Surat Keputusan Kemenkum HAM RI no: AHU-0008522.AH.01.07 Tahun 2021 dengan akta pendirian Nomor 01 tanggal 16 Juni 2021.
Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) menegaskan kehadirannya untuk melakukan revolusi terhadap organisasi profesi advokat. Dalam kerangka itulah Dewan Pimpinan Nasional PERSADI mengeluarkan serangkaian kebijakan yang progresif dalam melindungi para anggota disertai optimalisasi pelayanan untuk kemajuan dan profesionalisme advokat di Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPN PERSADI, Patar Sitanggang SH, MH menegaskan PERSADI dibentuk untuk melakukan koreksi total dan perubahan mendasar dalam tata laksana dan manajemen organisasi advokat di Indonesia.
Patar menegaskan independensi dan kemandiri PERSADI akan terus terjaga melalui kekuatan gotong royong anggota. Pihaknya sudah memperhitungkan biaya operasional lewat perancangan strategis organisasi, meski tanpa memungut biaya dari anggota.
"PERSADI tidak menerima uang dari anggota. Malah PERSADI akan memberikan uang kepada anggota. Kami sudah memiliki rencana strategis untuk itu," katanya.
PERSADI kata Patar, hadir untuk melindungi dan membela anggotanya yang terancam, terintimidasi baik secara fisik maupun moril ketika sedang menjalankan profesinya baik dalam persidangan maupun di luar pengadilan.
"PERSADI akan berjuang untuk menegakkan marwah advokat yang setara dengan penegak hukum lainnya yaitu kepolisian, kejaksaan dan kehakiman," jelasnya.
Untuk layanan organisasi, PKPA serta UPA, calon advokat dapat menghubungi kontak DPN PERSADI dengan nomor: 0813-7875-9438, 0813-6416-5838 dan 0812-7557-496. (*)