Terbongkar! Penyuap Rektor Unila Ternyata Pejabat, DPR dan Pengusaha Anaknya Lolos Fakultas Kedokteran, Mengaku Uangnya untuk Bangun Nahdliyin Center
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung non-aktif, Prof Karomani kian terkuak. Sumber dan pihak-pihak pemberi uang 'sogok' itu mulai dibuka kepada penyidik KPK.
Ternyata, mereka yang memberikan uang kepada sang rektor merupakan orang-orang penting dan elit. Mulai dari pejabat mantan kepala daerah, anggota DPR hingga kalangan pengusaha.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Handoko, kuasa hukum Prof Karomani usai pemeriksaan kliennya di KPK pada Jumat (9/9/2022) kemarin.
Sang Rektor disebut telah membeberkan nama-nama yang memberinya sejumlah uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
"Sebanyak 25 pertanyaan yang disampaikan penyidik terkait pemberian uang dalam penerimaan mahasiswa baru," ujarnya dilansir RMol.
Menurut Handoko, dalam keterangannya Karomani mengakui telah menerima sejumlah uang. Namun duit itu diklaim bukan untuk syarat masuk Unila, melainkan bersifat sukarela karena anaknya telah diterima di Fakultas Kedokteran.
"Jadi tidak ada deal-deal-an di awal," ujarnya.
Selain itu, uang yang diterima tersebut sebagai ucapan terima kasih, bukan keperluan pribadi. Melainkan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center.
Ditanya perihal siapa saja nama-nama yang memberikan suap kepada Karomani, Handoko masih enggan untuk memaparkan secara detail.
Menurutnya para penyuap tersebut berasal dari kalangan politisi, pengusaha, mantan kepala daerah, anggota DPRD Provinsi, dan DPR RI.
"Yang pasti ada 33 mahasiswa yang dititipkan. Nama lengkapnya didengar saja nanti saat dakwaan karena sudah disebutkan dalam BAP," tandasnya.
KPK Dukung Karomani Buka-bukaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani membongkar keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di kampusnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Karomani bisa mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.
"Bila tersangka Karomani akan terbuka dan berterus terang serta mengetahui ada dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, silakan sampaikan langsung di hadapan tim penyidik," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Ali mengingatkan agar Karomani memberikan keterangan dengan jujur. Sikap tersebut akan mempengaruhi pertimbangan hakim dalam mempertimbangkan keputusan di persidangan kelak. Menurutnya, kejujuran Karomani juga akan membuat kasus ini menjadi terang.
KPK berharap Karomani dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam dugaan suap ini bersikap kooperatif mengikuti proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Keterangan yang jujur akan dapat menjadi bahan penilaian Majelis Hakim nanti pada proses di persidangan," ujar Ali.
Ali menegaskan, KPK terus mendalami dugaan suap di lembaga pendidikan tinggi ini. Penyidik masih terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terkait dengan suap ini.
Menurut Ali, hal ini menjadi salah satu bentuk komitmen dan kontribusi KPK dalam mendorong reformasi di sektor pendidikan yang antikorupsi.
"KPK tentu masih terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unila," kata Ali.
Karomani sebelumnya diduga menerima suap dari orangtua mahasiswa yang dia luluskan dalam Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) Tahun 2022.
Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 5 miliar lebih. Sebagian uang tersebut sudah beralih bentuk menjadi emas batangan dan didepositkan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni, Karomani, Kepala Senat Unila Muhammad Basri, dan Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi sebagai tersangka penerima suap. Kemudian, Andi Desfiandi dari pihak keluarga mahasiswa sebagai tersangka pemberi suap. (*)