Pembelian Pertalite Dibatasi, Pertamina Gandeng Korlantas Polri Lakukan Pendataan Kendaraan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pemerintah tampaknya benar-benar akan melakukan pembatasan konsumsi Pertalite untuk kendaraan. Langkah pencatatan kendaraan segera dilakukan bekerja sama dengan Korlantas Polri.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan pembatasan penyaluran BBM subsidi harus segera diterapkan, khususnya pembatasan penggunaan Pertalite. Meski demikian, pihaknya masih menunggu terbitnya aturan pembatasan pembelian Pertalite melalui eevisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.
"Ini belum ada pengaturan untuk Pertalite. Jadi Pertalite harus diatur sehingga itu harus direvisi," kata Nicke dalam rapat kerja Komisi VI Gedung DPR Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Nicke mengutarakan Pertamina tak mau tinggal diam menunggu regulasi pemerintah. Saat ini upaya pencarian data pengguna kendaraan di Indonesia akan dilakukan, sehingga saat regulasi muncul pihaknya tak perlu susah payah melakukan pendataan.
"Pertamina menyusun sistem bagaimana nanti setelah regulasi itu keluar, kita sudah mengelola data karena kita sudah menerapkan digitalisasi SPBU maka kita akan menerapkan dengan IT," kata Nicke.
Untuk mendapatkan data tersebut, kata Nicke, pihaknya telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri dalam melakukan integrasi data kendaraan. Data Korlantas dinilai lebih tepat untuk mengetahui spesifikasi kendaraan.
"Integrasi data dengan Korlantas. Kita tarik data itu ada nomor polisi, pemilik, berapa CC-nya, dan jenisnya. Jadi jika regulasi keluar bisa kita kunci berdasarkan data itu. Itu kami lakukan untuk mengakselerasi kesiapan sistem Pertamina untuk melakukan pembatasan sesuai regulasi," tuturnya.
Aplikasi MyPertamina
Di sisi lain, Nicke menyebut pihaknya juga melakukan pendataan manual. Caranya adalah meminta masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima subsidi dengan aplikasi MyPertamina.
Setelah melakukan pendaftaran, nantinya masyarakat akan mendapatkan QR Code sebagai identitas untuk membeli bensin subsidi di SPBU.
"Jadi MyPertamina itu hanya salah satu cara untuk mendapatkan QR Code, sekali saja. Satu kendaraan punya satu QR Code ketika melakukan pembelian," jelasnya.
Sejauh ini ada 2 juta pendaftar QR Code penerima BBM subsidi lewat MyPertamina.
Jumlah itu baru 6,4% dari total populasi kendaraan. Dari QR Code tersebut, nantinya setiap pembelian BBM Subsidi harus melakukan tapping QR Code dengan mesin pembaca oleh petugas SPBU. Apabila kendaraan tersebut lolos tapping QR Code maka isi bensin bisa dilakukan.
Nicke menjelaskan QR Code tak selalu dalam bentuk digital. Pemilik kendaraan pun bisa mencetak QR Code-nya untuk dibaca mesin pembaca di SPBU.
"QR Code di-tapping, ini seperti jalan tol aja. Nanti terbaca, oh ini berhak atau tidak. Nanti otomatis pengaturan di dispenser otomatis off kalau tidak terbaca," paparnya.
Sementara itu, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan sistem pencatatan nomor kendaraan polisi (nopol) untuk pengisian BBM subsidi untuk memudahkan pengawasan dan mencegah pengisian berulang pada hari yang sama.
"Sistem pencatatan nopol untuk BBM subsidi solar saat ini sudah berjalan, antara lain untuk memudahkan pengawasan termasuk mencegah pengisian berulang pada hari yang sama," kata Saleh.
Namun, sistem pencatatan pelat nomor kendaraan untuk pengisian BBM jenis pertalite belum dicanangkan.
"Kalau Pertalite belum ada," tambahnya. (*)