Pastor Curi Uang Gereja Rp 4,8 Miliar, Dipakai Pesta Narkoba dan Seks Gay
SM News - Seorang pastor di Italia, Francesco Spagnesi, divonis tiga tahun delapan bulan penjara. Dia terbukti mencuri uang umat gereja.
Spagnesi (40) memakai uang umat Gereja Katolik tempat dirinya melayani untuk tindakan bejat yaitu penyalahgunaan narkoba, perdagangan narkoba sampai pesta gay.
Mengutip surat kabar lokal Italia, Corriere della Sera, Spagnesi dijatuhi hukuman kurungan lantaran terbukti bersalah atas dakwaan narkotika, perdagangan, dan penyelewengan uang.
Pengacara Spagnesi mengatakan, kliennya akan menjalani rehabilitasi berserta penjara. Selain itu, Spagnesi akan pula melakukan pelayanan masyarakat.
Spagnesi juga diwajibkan mengganti uang sebesar 300 ribu euro atau setara Rp 4,8 miliar yang dicuri dari gereja.
Pacar sejenis Spagnesi, Alesio Regina, turut dihukum penjara tiga tahun dua bulan. Regina terlibat dalam kejahatan penjualan kokain.
Spagnesi ditahbiskan menjadi pastor pada usia 27 tahun. Ia mengaku mulai mengkonsumsi narkoba sekitar satu dekade lalu.
Keuskupan Prato, tempat Spagnesi bertugas, sudah memecatnya pada September 2021 tepat saat aksi bejat itu terungkap. (*)