Bea Cukai Selatpanjang Tinggalkan Bau Busuk Usai Musnahkan Barang Hasil Tangkapan, Warga: Sebulan Kami Gak Selera Makan!
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Bau busuk dari bekas pemusnahan barang hasil tangkapan yang dilakukan di Kantor Bantu Bea dan Cukai (BC) Pos Selatpanjang berimbas kepada masyarakat setempat.
Bau tidak sedap tersebut mengganggu masyarakat saat beraktivitas. Tidak hanya itu, bau tersebut juga membuat masyarakat setempat tidak berselera untuk menyantap makanan. Demikian disampaikan ketua pemuda setempat, Tejo.
Tejo mengatakan, bau busuk berasal dari minuman, makanan dan obat-obatan yang digiling menggunakan alat berat.
Sebelumnya pekan lalu, Bea Cukai Selatpanjang melakukan pemusnahan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 1259.25 liter, obat-obatan tradisional sebanyak 6.676 pack, makanan dan minuman sebanyak 1.202 pack, serta barang hasil pertanian 317 karung dan kosmetik sebanyak 335 pack.
Walaupun sudah hampir seminggu pemusnahan berlalu, bau busuk masih dirasakan masyarakat setempat. Menurut Tejo, hal ini tidak hanya terjadi sekali ini saja. Pada tahun 2019 silam, bau aroma tak sedap ini juga dirasakan dan merasa terganggu saat beraktivitas.
"Persoalan ini bukan sekali terjadi. Dulu juga pernah kejadian, hingga sebulan kami tak selera makan. Duduk di rumah pun tak pernah nyaman. Orang di kantor itu, habis kerja mereka pulang ke rumah masing-masing. Kami yang di sini menanggung akibat dan dampaknya," kata Tejo, Rabu (7/9/2022).
Tejo menjelaskan, bau busuk semakin merebak saat angin berhembus pada siang hari. Namun hingga kini tidak ada tindakan dari pihak Bea Cukai selaku penanggung jawab kegiatan pemusnahan tersebut.
Sehabis melakukan pemusnahan, kata Tejo, pihak Bea Cukai membiarkan limbahnya berserakan begitu saja tanpa menyiramnya terlebih dahulu.
"Dulu juga begitu, kami masyarakat ini hanya mendapatkan dampaknya saja. Sementara barang yang dimusnahkan yang seharusnya masih layak pakai tidak pernah diberikan," ujar Tejo.
Sementara itu, Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai (BC) Pos Selatpanjang, Wahid Aryanto mengaku limbah bekas pemusnahan tersebut memang belum dibersihkan.
"Belum kayaknya, nanti saya tanyakan sama kawan yang di kantor. Kebetulan saya lagi cuti, rencana memang kalau belum turun hujan kita mau siram pakai air tangki," kata Tejo.
Lakukan Pemusnahan
Diwartakan sebelumya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis melakukan pemusnahan bersama atas barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dan barang milik megara hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode tahun 2018- 2021 di Lapangan Kantor Kantor Bantu Bea dan Cukai (BC) Selatpanjang, Kamis (1/9/2022) lalu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas dengan alat berat, selain itu pemusnahan juga dilakukan dengan cara dibakar. Total keseluruhan dari nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 3.493.045.147. (R-01)