Dugaan Korupsi Kampus UIN Suska Riau Belum Ada Tersangka, Kejati Beralasan Tunggu Hasil BPKP
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau hingga kini belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi keuangan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau tahun anggaran 2019. Meski penyidikan sudah dilakukan selama berbulan-bulan, namun hingga kini orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut belum menemui titik terang.
Sebelumnya penyidik pidana khusus Kejati Riau telah menaikkan penanganan kasus ini ke jenjang penyidikan. Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap puluhan saksi dari unsur pejabat dan pegawai kampus di bawah Kementerian Agama tersebut.
Mantan Rektor UIN Suska Riau, Prof Ahmad Mujahidin juga sudah diperiksa beberapa kali.
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto mengatakan, kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyidikan.
"Ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan, kerugian itu harus nyata dan riil, sehingga saat ini sedang dilakukan penghitungan ulang kerugian keuangan negara oleh BPKP. Itu memerlukan waktu yang relatif lama," kata Budi.
Budi menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus korupsi UIN Suska Riau sampai saat ini.
"Masih kami dalami," pungkas Budi. (cr8)