Calon Pendeta Ini Diduga Cabuli 6 Siswa SMP, Rekam Adegan untuk Ancam Korban
SABANGMERAUKE NEWS, NTT - Seorang calon pendeta dilaporkan melakukan dugaan perbuatan cabul terhadap 6 anak di bawah umur. Polisi masih memburu pelaku yang saat ini tidak bertugas lagi di gereja tempat pelayanannnya.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Waisika, Kecamatan Alor Tengah Utara, Alor, NTT. Rentang peristiwa terjadi pada Mei tahun 2021 hingga akhir bulan Maret tahun 2022. Korbannya rata-rata merupakan siswa SMP dan SMA.
Sang calon pendeta inisial SAS (35) adalah vikaris asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau mengatakan, calon pendeta tersebut diduga telah menyetubuhi anak-anak yang berusia 15-16 tahun itu di sekitar lingkungan gereja.
"Modus terlapor yakni melakukan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan terhadap para korban sebelum melakukan persetubuhan tersebut," ujar Jems, Minggu (4/9/2022).
Saat menyetubuhi para korban, lanjut Jems, ada dugaan SAS memvideokan aksi bejatnya itu melalui telepon selulernya. Setelah menyetubuhi para korban, pelaku mengancam akan menyebarkan video jika tak bersetubuh dengan pelaku.
Perbuatan persetubuhan yang terlapor lakukan terhadap para korban, terjadi lebih dari satu kali dan berulang. Namun saat ini para korban hanya mengingat sebagian saja.
Untuk mengembangkan kasus itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan sejumlah saksi, termasuk dari pihak sinode.
Pihaknya juga, segera berkoordinasi untuk percepatan visum terhadap para korban. Termasuk juga, berkoordinasi untuk pemulihan mental dan psikis para korban pasca kejadian itu.
"Kita juga akan berupaya menangkap terlapor yang saat ini berada di Kota Kupang," ujar Jems. (*)