Pengurus BEM Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Mengaku Baru Tahu
SM News, Jakarta - Viral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, Jateng. Pihak BEM Unsoed sudah mengakui kejadian tersebut. Lalu apa kata rektor kampus PTN di Banyumas tersebut?
Rektor Unsoed, Suwarto, saat dihubungi detikcom mengaku baru mengetahui kasus tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.
"Saya baru tahu, Mas. WR3 (Wakil Rektor 3) belum laporan. Nanti saya diskusikan dengan bidang kemahasiswaan," demikian disampaikan Suwarto dalam pesan singkatnya, Jumat (10/12/2021).
Sebelumnya viral cuitan akun twitter @Unsoedfess1963 pada Rabu, 8 Desember 2021 mempertanyakan pengurus BEM yang telah diberhentikan melalui SP3.
Menanggapi hal tersebut, BEM Unsoed Purwokerto, akhirnya merespons polemik kasus pelecehan seksual oleh pengurus BEM Unsoed. BEM Unsoed memberhentikan secara tidak hormat salah satu pengurusnya yang diduga melakukan pelecehan tersebut.
Hal tersebut disampaikan melalui rilis resmi yang disebar melalui akun instagram BEM Unsoed @bem_unsoed. Dalam rilis tersebut Presiden BEM Unsoed, Fakhrul Firdausi membenarkan kasus yang disebarluaskan melalui akun twitter @Unsoedfess1963 pada Rabu, 8 Desember 2021.
"Kami membenarkan telah terjadi pelecehan seksual oleh salah satu pengurus BEM Unsoed kepada pengurus BEM Unsoed lainnya," kata Fakhrul dalam pont rilisnya seperti dikutip detikcom, Kamis (9/12/2021).
Dia mengatakan, menyikapi hal tersebut, BEM Unsoed telah mengambil tindakan tegas yang sesuai dengan prosedur organisasi maupun penanganan kasus pelecehan seksual. BEM Unsoed telah melindungi korban dan memberhentikan pelaku secara tidak hormat (SP3) sebagai pengurus BEM Unsoed.
"BEM Unsoed telah menawarkan kepada korban untuk membawa kasus ini kepada lembaga yang lebih profesional, seperti Unit Layanan Pengaduan dan Kekerasan (ULPK) Unsoed melalui Kementerian Adkesma BEM Unsoed maupun konseling dengan psikolog. Namun, korban sama sekali tidak menginginkan kasus ini dibawa ke pihak manapun atau semakin menyebar luas, sehingga BEM Unsoed tetap menghargai dan mengutamakan perspektif korban," tulisnya. (*)