Kades Ini Embat Dana Desa untuk Main Trading Forex, Berujung Jadi Tersangka Korupsi
SABANGMERAUKE NEWS, Jatim - Sesungguhnya anggaran keuangan desa bukanlah milik keluarga. Apalagi dijadikan seakan harta pribadi untuk hari tua. Dana desa diperuntukkan untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat desa sesuai ketentuan yang ada.
Tapi, mungkin saja Mudlokhan, Kepala Desa Bilangan, Gresik, Jawa Timur ini lupa. Ia justru menggunakan keuangan desa untuk menguji asa peruntungan lewat trading forex.
Hingga akhirnya, Mudlokhan ditangkap oleh Polres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ratusan juta anggaran desa diselewengkan dengan beragam modus olehnya.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menyatakan, Mudlokhan diduga melakukan korupsi anggaran desa ratusan juta rupiah. Uang itu disebut digunakan untuk trading forex.
"Dari hasil pemeriksaan, ternyata uang dari hasil korupsi yang ia dapatkan dari kerugian negara Rp 632 juta itu dipakai untuk membeli saham trading forex," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis di Polres Gresik, Jumat (2/9/2022) kemarin.
Polisi mendapat laporan Mudlokhan melakukan korupsi dana APBDes tahun 2021. Ia diduga terlibat dalam korupsi anggaran pembangunan jembatan anggaran namun tidak dikerjakan.
"Kasus korupsi itu meliputi penyertaan modal ke BUMDes sumber Dana Desa Rp 400 juta. PADes hasil sewa tanah kas desa Rp 120 juta. Dan selisih hasil perhitungan fisik bangunan oleh Dinas PUTR Rp 112.897.000," ujarnya.
Polisi belum menemukan dugaan pelaku lain dalam perkara ini. Namun pihak kepolisian akan mengembangkan kasus tersebut.
"Sementara pelaku tunggal, belum ada pelaku lain. Nanti kami kembangkan lebih lanjut lagi," imbuhnya. (*)