Tak Dikelola Disperindagkop Kuansing, Ke Mana Uang Lapak Pedagang Saat Pacu Jalur?
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kuantan Singingi (Kuansing) membantah mengelola lapak pedagang saat event pacu jalur berlangsung.
Kepala Disperindagkop Kuansing, Azhar mengatakan, tahun 2019, lapak Pedagang di event pacu jalur nasional di SK-kan oleh panitia pacu jalur.
"Saat itu dikelola oleh Laskar Pemuda Kenegerian Taluk (LPKT) yang ketuanya adalah Emerson, bukan dikelola Disperindagkop," kata Azhar
Azhar menjelaskan, sumber dari hasil lapak pedagang tersebut akan masuk ke panitia pacu jalur.
Sementara itu, Sekretaris Disperindagkop Helmi Ruspandi mengatakan, pengelolaan lapak pedagang pada tahun 2022 juga tidak dikelola oleh Disperindagkop Kuansing.
"Dikelola Penghulu Nan Barompek Kenegerian Taluk Kuantan. Hal ini sesuai dengan penandatangan berita acara antara Plt Bupati Kuansing dengan pihak Penghulu Nan Berompek Kenegerian Taluk," ujar Helmi.
Luas Lapak Pedagang
Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, luasan lapak pedagang saat event nasional pacu jalur tahun 2019 kurang lebih 2.400 meter.
Luas tersebut berlokasi di sekitar Jalan Sudirman, Jalan Petapahan, Jalan Gunung Kesiangan, Jalan Imam Bonjol, Jalan Simpang Empat Mesjid Raya Teluk Kuantan menuju ke Simpang Kantor PLN Teluk Kuantan, kemudian menuju arah Toko Nusantara.
Sementara di tahun 2022, luas lapak diperkirakan lebih kurang 2.000 meter.
"Tahun 2022 ini lebih kurang 2000 meter karena ada areal yang tidak digunakan. Seperti di sekitar Jalan Sudirman dan Jalan Melingkar Pasar Rakyat," pungkasnya. (cr4)