Pemberantasan Korupsi
Mulai Bupati, Ketua DPRD hingga Gubernur: Ini Daftar Kader Golkar Riau yang Terjerat Korupsi di KPK
SABANGMERAUKE, RIAU - Penangkapan Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/10/2021) lalu semakin menambah daftar panjang pejabat Riau dari Partai Golkar yang berurusan dengan KPK. Sejak reformasi bergulir, setidaknya sudah ada tujuh kader terbaik Partai Golkar yang menjadi pesakitan hukum di KPK.
Para kader Golkar tersebut menempati posisi paling strategis dalam jabatan publik dan politik di Bumi Lancang Kuning. Mulai dari bupati, ketua DPRD hingga gubernur. Bahkan, 3 orang gubernur Riau secara berturut-turut sudah menjadi 'pasien' KPK dalam kasus korupsi, semuanya merupakan kader Partai Golkar.
Meski demikian pengaruh Partai Golkar di Riau tak goyah walau sedikit pun. Rakyat Riau masih terus mempercayai Partai Golkar dalam setiap pemilu. Terbukti, 'Beringin Kuning' terus merajai kemenangan pemilu sejak 1999 hingga 2019 lalu sebagai pemenang. Jabatan gubernur Riau juga selalu dipegang oleh kader Partai Golkar, sehingga saat ini. Termasuk jabatan Ketua DPRD Riau kerap dipegang kader Partai Golkar sebagai pemenang pemilu.
Berikut daftar kepala daerah dan pejabat publik Riau yang pernah dan sedang bermasalah dengan KPK yang merupakan kader Partai Golkar yang dilansir RiauBisa.com (News Network Sabang Merauke), Jumat (22/10/2021):
1. Saleh Djasit
Tokoh Partai Golkar ini adalah Gubernur Riau yang pertama sejak reformasi. Ia berurusan dengan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran sebanyak 20 unit di Riau. Dalam kasus ini, Saleh Djasit divonis hukuman 4 tahun penjara pada 2008 silam. Sejak Agustus 2010, Saleh sudah menjalani bebas bersyarat dan kini sudah lepas dari jerat hukum.
Saleh menyatakan kalau pasca-keluar dari penjara tidak berminat lagi terjun ke dalam dunia politik. Ia lebih banyak mengisi waktunya dengan pengembangan pendidikan di Riau.
2. Rusli Zainal
Merupakan Gubernur Riau yang kedua pasca-reformasi, terpilih pada 2003 lalu lewat pemilihan terakhir kali melalui anggota DPRD Riau. Bergelar bapak pembangunan Riau, Rusli yang merupakan mantan Ketua DPD I Partai Golkar terseret pusaran korupsi perizinan kehutanan dan suap Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau. Ia juga mantan Bupati Indragiri Hilir dua periode.
Rusli Zainal saat ini masih menjalani masa hukuman di Lapas Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 14 tahun kepada tokoh Golkar Riau ini. Namun, peninjauan kembali (PK) yang diajukannya mendiskon hukuman menjadi tinggal 10 tahun.
3. Anas Maamun
Ia adalah Gubernur ketiga yang terpilih setelah reformasi bergulir pada 2013 lalu. Namun, baru setahun menjabat ia sudah ditangkap tangan menerima suap dalam dugaan kasus alih fungsi kehutanan dan dugaan ijon proyek di lingkungan Pemprov Riau.
Mantan Bupati Rokan Hilir dua periode ini divonis hukuman 7 tahun dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung. Presiden Jokowi memberikan grasi atau pengurangan hukuman untuk Annas. Hingga akhirnya pada September 2020 lalu, ia sudah dinyatakan bebas.
Meski sudah berusia uzur di atas 80 tahun, namun syahwat politik Anas tampaknya tak kunjung mereda. Dua pekan lalu ia didaulat sebagai anggota dan kader baru Partai NasDem Provinsi Riau.
4. Johar Firdaus
Johar Firdaus adalah mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014. Ia terseret kasus suap pembahasan RAPBD tahun 2014. Ia divonis di tingkat kasasi hukuman 6 tahun penjara. Tak hanya itu, Johar juga dicabut hak politiknya selama 5 tahun. Politisi senior Partai Golkar ini memulai karirnya sebagai dosen Universitas Riau.
5. Suparman
Suparman juga merupakan mantan Ketua DPRD Riau. Ia juga terpilih sebagai Bupati Rokan Hulu pada pilkada 2015 lalu. Namun, belum lama duduk sebagai orang nomor satu di 'Negeri Seribu Suluk' itu, Suparman ditetapkan tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Riau 2014. Ia juga merupakan tokoh di Partai Golkar Provinsi Riau.
Kasusnya berada dalam satu berkas dengan Johar Firdaus. Pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Suparman divonis bebas. Namun, putusan kasasi Mahkamah Agung memvonisnya hukuman 6 tahun penjara plus pencabutan hak politik selama 5 tahun.
6. Amril Mukminin
Politisi Partai Golkar ini terakhir menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Ia sebelumnya dua periode menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis.
Amril terjerat kasus suap proyek jalan di Bengkalis. Ia divonis hukuman 6 tahun penjara pada pengadilan tingkat banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Namun pada Februari 2021 lalu, Mahkamah Agung mendiskon hukumannya hingga tinggal 4 tahun penjara.
Saat ini, pemerintahan Bengkalis dikendalikan oleh Kasmarni yang merupakan istri Amril Mukminin. Kasmarni menang pilkada pada 2020 lalu, saat suaminya sudah ditahan KPK.
7. Andi Putra
Kader Partai Golkar Riau yang terakhir ditangkap KPK adalah Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra. Ia adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kuansing.
Andi juga sempat menjabat Ketua DPRD Kuansing selama dua periode, yakni 2014-2019 dan periode 2019-2024. Namun, pada pilkada 2020 lalu, Andi maju dan memenangkan pilkada bersama pasangan wakil bupati Suhardiman Amby.
Andi ditangkap KPK pada Senin (18/10/2021) lalu dalam kasus suap hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari. KPK menyebutnya menerima suap sebesar Rp 2 miliar, namun yang baru terealisasi baru sebesar Rp 700 juta. General manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso juga sudah menjadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya juga sudah ditahan sejak Rabu lalu. (*)
BERITA TERKAIT :
Bupati Kuansing Tersangka KPK
Tiba di Gedung KPK, Bupati Kuansing Seret Koper Warna Ungu