Kejagung Sita Lagi 2 Kapal Tongkang Surya Darmadi di Batam, Kasus Korupsi Rp 104 Triliun Duta Palma Grup di Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Batam - Kejaksaan Agung RI menyita sejumlah aset milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Ia menjadi tersangka kasus korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Sejumlah aset yang disita diantaranya dua unit kapal yakni Tongkang Royal Palma IV dan Tugboat Royal Palma 21 yang berada di perairan Batam, Kepulauan Riau.
"Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung RI datang langsung ke Batam," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam, Aji Satrio, Kamis (1/9/2022).
Kini, kapal tersebut, tengah disandarkan di perairan Batam tepatnya di Pelabuhan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam.
"Kapalnya saat ini ada di Kabil, masih menunggu kelanjutan dari Kejagung RI," imbuhnya.
Penyitaan aset PT Duta Palma Group sudah dilakukan oleh Kejagung di beberapa provinsi. Aset yang disita beragam mulai dari properti seperti rumah mewah milik tersangka, 5 tower perkantoran, hamparan tanah, perkebunan, helikopter, hingga kapal.
Kerugian Negara Rp 104,1 T
Diketahui, nilai kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 104,1 triliun. Kejagung kini terus melacak aset tersangka Surya Darmadi untuk mengembalikan
kerugian keuangan negara itu.
"Upaya pengembalian, sampai saat ini kita ada tim pelacakan aset, itu struktural di bidang pidana khusus, ini terus melakukan mapping terhadap aset-aset yang terkait dengan Duta Palma," kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Febrie mengatakan saat ini Surya Darmadi juga telah dikenai pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tim penyidik sedang melacak aset terkait objek kejahatan ataupun hasil bisnisnya.
"Ada beberapa hal yang memang menjadi pertimbangan penyidik, pertama itu memang betul-betul menjadi objek kejahatan yang disidik, yang kedua penyidik melihat ini hasil bisnisnya ke mana larinya. Maka ini sedang ditelusuri, aset-aset keterkaitan dari hasil bisnis ini akan terus dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya. (R-03)