Pasti Kamu Kaget Lihat Harta Kekayaan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Ini Laporannya ke KPK
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Nama Suhardiman Amby pasti sudah tidak asing lagi, apalagi bagi masyarakat Kuantan Singingi. Suhardiman Amby seorang politisi yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) setelah Bupati Kuansing Andi Putra ditahan KPK. Ia dilantik (20/10/21) lalu.
Sebelum terpilih sebagai Wakil Bupati Kuansing dalam pilkada serentak 2020 lalu, Suhardiman merupakan anggota DPRD Riau dari Partai Hanura.
Belakangan, bulan lalu ia meloncat berganti haluan politik menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing.
Berproses lama di pemerintahan, berapa harta kekayaan Suhardiman Amby?
Diketahui, Suhardiman telah melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada tahun 2021 yang pelaporan kekayaannya disampaikan pada 18 Maret 2022 lalu, total kekayaan bersih Suhardiman sebesar Rp 1.066.212.332.
Kekayaan Suhardiman tersebut terdiri dalam bentuk tanah dan bangunan yang nilainya sebesar Rp 710 juta. Suhardiman juga memiliki tiga alat trasportasi berupa mobil dengan total keseluruhan senilai Rp 420.000.000.
Cukup mengejutkan, menjadi orang nomor satu di Negeri Pacu Jalur, kekayaan Suhardiman saat dilaporkan pada Maret 2022 lalu dalam bentuk kas dan setara kas hanya sebesar Rp 8 juta. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibanding utang yang dimilikinya sebesar Rp 71.787.668.
Jumlah kekayaan bersih Suhardiman setelah dikurangi utang tersebut menjadi sebesar Rp 1.066.212.332. (cr8)