Masyarakat Tolak Kenaikan Retribusi Parkir: Apa Gak Bisa Pemko Pekanbaru Gali Penerimaan Lain?
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Sejumlah masyarakat Kota Pekanbaru menolak keras kenaikan tarif retribusi parkir yang mulai diberlakukan Pemko Pekanbaru hari ini, Kamis (1/9/2022). Warga merasa Pemko tak mampu mencari sumber penerimaan selain parkir yang memberatkan rakyat kecil.
"Saya cuma punya sepeda motor aja dinaikkan parkir. Ini sangat memberatkan, saya dirugikan dengan kenaikan retribusi parkir ini," kata Petrus, warga Jalan Soekarno Hatta kepada SabangMerauke News, Kamis (1/9/2022) pagi.
Kenaikan tarif retribusi parkir dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 41 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 148 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
Tarif parkir yang baru termuat dalam pasal 11 Perwako Nomor 41 Tahun 2022. Yakni tarif layanan parkir roda dua sebesar Rp 2 ribu dari sebelumnya hanya Rp 1.000. Sementara, untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 3 ribu yang sebelumnya Rp 2 ribu.
Petrus menyatakan, meski kenaikan tarif parkir hanya Rp 1.000, namun bagi dirinya itu sangat memberatkan. Soalnya, pekerjaannya sering harus berhenti di tempat-tempat tertentu hingga harus berkali-kali membayar parkir dalam sehari.
"Misalnya dalam satu hari ada 10 kali parkir, dikali 2 ribu sudah menjadi Rp 20 ribu. Sementara terkadang belanja kan cuma beli minuman harga Rp 4 ribu. Kalau ditambah parkir jadi Rp 6 ribu sekarang. Belum lagi kalau parkir belanja di tempat lain," tegas Petrus.
Ia meminta agar Walikota Pekanbaru membatalkan kenaikan tarif retribusi parkir tersebut.
"Pj Walikota Pekanbaru harus bersikap. Batalkan dong kenaikan parkir ini. Kami rakyat jelata. Gaji kami aja gak naik-naik," tegas Petrus.
Arya, warga lain yang bekerja sebagai pengajar ini heran dengan kebijakan Pemko Pekanbaru yang menaikkan tarif parkir. Ini menurutnya sebagai bentuk pemerintah Kota Pekanbaru tak mampu menggali sumber penerimaan dari sektor lain.
"Apa gak mampu pemerintah kota ini mendapat penerimaan dari sektor lain. Kok parkir pula yang dinaikkan. Pajak lain kan masih banyak. Efisienkan anggaran pegawai. Jangan rakyat kecil dipajakin terus. Ini menunjukkan pemerintah yang gak mampu menggali sumber-sumber penerimaan lain," tegasnya. (*)