Bocah Korban Sodomi Pejabat Kejari Ini Bertambah Lagi, Muncikarinya Juga Pernah Diembat
SABANGMERAUKE NEWS, Jatim - Penyimpangan orientasi seksual Kepala Seksi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro berinisial AH kian terkuak. Sejumlah bocah lain dilaporkan telah menjadi korban praktik sodomi yang dilakukan AH.
Jumlah korban dugaan pencabulan berupa penyekapan dan sodomi AH pun kini bertambah jadi empat anak.
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, jumlah korban dugaan pencabulan bocah laki-laki oleh oknum jaksa itu bertambah 3 orang. Sehingga, total jumlah korban dalam perkara tersebut menjadi 4 orang anak laki-laki.
"Sudah diperiksa, yang mengaku korban ada 4 orang," ujar Nurhidayat, Rabu (31/8/2022).
Ia menambahkan, tiga dari empat bocah laki-laki yang mengaku menjadi korban jaksa itu juga memiliki modus yang sama dalam perkara itu.
Modus yang dimaksud adalah adanya perantara atau muncikari yang mengantarkan korban pada sang jaksa cabul.
Sedangkan satu korban lainnya, ternyata adalah sang muncikari itu sendiri. Dalam pemeriksaan, muncikari yang juga masih di bawah umur mengaku pernah menjadi korban sang oknum jaksa.
"Muncikari pernah jadi korban jaksa," katanya.
Terkait dengan perkara ini, kata dia, satu berkas milik muncikari sudah tahap 1 ke kejaksaan. Sedangkan untuk berkas perkara AH, sang oknum jaksa, rencananya baru diajukan ke kejaksaan pada pekan ini.
"Satu berkas sudah tahap 1 ke kejari Jombang. Minggu ini sudah selesai. Berkas muncikari yang sudah diajukan. Untuk pelaku jaksa minggu ini tahap 1," katanya.
Sebelumnya, seorang jaksa di Jawa Timur ditangkap atas dugaan sodomi dan penyekapan anak di bawah umur. Jaksa tersebut adalah Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, berinisial AH.
AH diringkus aparat kepolisian di sebuah hotel di Jombang, Kamis (18/8/2022) sekira pukul 00.35 WIB dini hari lalu. (*)