Setelah Didemo Ribuan Buruh, Bupati Rohil Kaji Ulang Pembekuan 2 Pengurus SPTI, Tapi...
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong akan mengkaji ulang kebijakan pembekuan sementara dua kepengurusan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Rohil. Janji tersebut disampaikan saat menerima delegasi SPTI pimpinan Fuad yang menggelar demonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati Rohil, Kamis (31/8/2022) siang tadi.
Kabid KIP Diskominfo Rohil, Hasnul Yamin menjelaskan, Bupati Rohil akan mencabut surat pembekuan sementara operasional organisasi SPTI yang ditekennya pekan lalu. Namun hal itu dilakukan jika dua kubu yang bertikai sepakat untuk bersama-sama bekerja di lapangan tanpa terjadi kericuhan lagi.
"Bupati tadi menyampaikan menerima aspirasi dari para demonstran. Apa yang menjadi tuntutan tentu akan dipelajari secara teknis dan administrasi oleh pihak terkait," kata Hasnul Yamin lewat keterangan tertulis diterima SabangMerauke News, Rabu malam.
Hasnul menguraikan, pencabutan surat pembekuan sementara operasional dua kepengurusan SPTI di Rohil dilakukan jika ada jaminan dari masing-masing pihak untuk menaatinya.
Selain itu, lanjut Hasnul, pihak kepolisian maupun Kodim 0321 siap untuk memberikan pengamanan aktivitas bongkar muat yang dilaksanakan oleh organisasi SPTI mana pun, sepanjang ada pemberitahuan.
Terkait tuntutan pencabutan surat pencatatan SPTI pimpinan Hijrah di Disnaker Rohil yang diminta oleh kubu pimpinan Fuad, Hasnul tidak memberikan pernyataan yang tegas. Ia hanya menyebut kalau pencatatan dilakukan oleh Pemkab Rokan Hilir melalui Disnaker sesuai dengan klasifikasinya.
"Semoga di lapangan, kubu manapun bisa saling berkomunikasi terkait pelaksanaan masing-masing organisasi. Bupati menjamin tidak ada intervensi dalam hal ini dan berharap semuanya bisa berjalan damai dan lancar," pungkas Hasnul.
Masih Abu-abu
Pernyataan yang disampaikan Hasnul Yamin tersebut agak berbeda dengan pengakuan buruh yang melakukan unjuk rasa.
Perwakilan buruh SPTI pimpinan Fuad, Riyan Wahyudi menyatakan, dalam pertemuan yang digelar, Bupati Afrizal Sintong memang sudah menerima salinan tuntutan mereka. Namun, kata Riyan, Bupati belum bersedia menandatangani surat tuntutan.
"Bupati tadi menerima surat pernyataan tuntutan, tapi belum menandatanganinya. Jadi belum ada titik temu, tidak ada hasil," jelas Riyan usai pertemuan bubaran.
Riyan mengatakan, selain pertemuan dengan Bupati Rohil, pihaknya dalam persamuhan siang tadi juga telah menyampaikan tuntutan ke DPRD Rohil dan Kapolres Rohil. Kedua instansi tersebut menurut Riyan sudah menerima tuntutan dan memberikan sedikit solusi.
Tuntutan Buruh
Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 2 ribu buruh SPTI pimpinan Fuad siang tadi menyampaikan sejumlah tuntutan.
Jenderal lapangan aksi demo, Riyan Wahyudi mengatakan, pihaknya menuntut Bupati Rohil Afrizal Sintong untuk segera memanggil dan memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja agar membatalkan semua tanda bukti pencatatan SPTI dibawah kepemimpinan Hijrah.
Ia mengklaim, pencatatan yang dilakukan oleh Disnaker tersebut bertentangan dengan pasal 19 undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh. Hijrah disebut-sebut merupakan adik dari Bupati Rohil Afrizal Sintong.
Massa aksi juga menuntut Bupati Rokan Hilir segera mencabut surat pemberitahuan yang diterbitkannya bernomor 560/DTK/2022/157 perihal pemberitahuan kepada pimpinan perusahaan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Surat itu menurut kubu Fuad juga diduga kuat telah melawan hukum.
"Selain itu, kami meminta Kapolres Rohil, mulai besok menarik seluruh anggotanya yang berjaga di seluruh wilayah kerja SPTI yang sah di bawah kepemimpinan Fuad. Serta membiarkan seluruh anggota kami untuk bekerja kembali seperti biasanya," kata Riyan.
Ia mengultimatum, apabila dalam jangka waktu 1x24 jam tuntutan tersebut tidak direalisasikan, maka buruh SPTI di bawah kepemimpinan Fuad akan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih banyak. (R-02)