Polda Riau Didesak Transparan Soal Pencopotan Kasat Narkoba Polres Kuansing, Formiskusi: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi!
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi - Penggerebekan yang dilakukan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terhadap anggota DPRD Kuansing Riko Nanda (RN) berbuntut pencopotan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing, Ipda Iwan Siagian (IS) oleh Polda Riau. Meski demikian, pencopotan tersebut menyisakan tanda tanya pelanggaran apa yang dilakukan IS.
Ketua Forum Mahasiswa Islam Kuantan Singingi (Formiskusi) Pekanbaru, Bustanul Khairi meminta agar kasus ini dibuka secara terang benderang.
"Saya Bustanul Khairi sebagai putra asli Kuansing dengan tegas meminta kepada Polda Riau agar kasus ini dibuka secara terang benderang. Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Bustanul Khairi, Rabu (31/8/2022).
Bustanul menjelaskan, dari informasi yang ia dengar, pada saat penangkapan RN pada 8 Agustus lalu, diduga tidak dibawa ke Polres Kuansing, tetapi disinggahkan di salah satu kedai kopi. Saat di kedai kopi tersebut, diduga ketua partai dimana RN bernaung diduga turut hadir. RN diketahui merupakan anggota DPRD dari Partai Nasdem.
Bustanul Khairi juga meminta penjelasan Propam Polda Riau apakah Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing ditahan karena pelanggaran kode etik atau dugaan pidana suap.
"Secara prinsip, sebagai mahasiswa saya meminta kasus ini dibuka secara terang benderang," ujar Bustanul Khairi
Sementara itu, terkait dugaan adanya 'penyinggahan' RN di kedai kopi, media ini mempertanyakan kepada Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kuansing Muslim. Tetapi Muslim hanya menjawab singkat bahwa dirinya sedang rapat.
Dicopot Usai Gerebek Anggota DPRD
Sebelumnya diwartakan, pencopotan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing, Ipda IS usai diperiksa Propam Polda Riau masih menyisakan tanda tanya. Polda menyebut Ipda IS melanggar kode etik dalam penggerebekan anggota DPRD Kuansing RN pada Senin, 8 Agustus 2022 lalu.
Tak hanya dicopot, Ipda IS juga disebut telah ditahan Propam Polda Riau sejak 23 Agustus lalu. Meski demikian, tidak diketahui persis apa persoalan sesungguhnya yang terjadi di balik penggerebekam politisi Partai NasDem itu yang berujung pencopotan Iptu Iwan tersebut.
"Dugaan pelanggaran kode etik," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada SabangMerauke News, Selasa (30/8/2022) malam kemarin.
Media ini telah mengonfirmasi Kombes Sunarto apa hasil pemeriksaan Propam Polda Riau tentang kesalahan dan bentuk pelanggaran apa yang dilakukan Iptu Iwan hingga dicopot dari jabatannya.
Termasuk soal beredarnya informasi dugaan tindak pidana yang terjadi dalam serangkaian proses penggerebekan berujung dilepaskannya Riko Nanda setelah dibawa oleh penyidik Satnarkoba Polres Kuansing dari sebuah bangunan rumah tempat penggerebekan di Kecamatan Kuantan Hilir.
Terhadap pertanyaan konfirmasi tersebut, Kombes Pol Sunarto hanya menjawab singkat.
"Tidak benar," terang Kombes Sunarto singkat via pesan WhatsApp.
Berbeda dengan Keterangan Kapolres Kuansing
Pencopotan Plh Kasat Narkoba Iptu Iwan Siagian yang disebut karena melanggar kode etik agak bertolak belakang dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata.
Kepada wartawan AKBP Rendra pernah menegaskan kalau anak buahnya tengah melakukan penyelidikan dan bukan salah tangkap. Rendra menyebut penggerebekan dan proses setelahnya dilakukan sesuai prosedur.
AKBP Rendra menjelaskan, pihaknya saat itu telah melakukan tindakan terukur sesuai mekanisme yang ada. Penggerebekan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus narkoba berdasarkan laporan masyarakat setempat.
"Anggota kita dalam penyelidikan atas laporan masyarakat soal narkoba. Mereka telah melakukan tindakan yang sesuai dengan prosedur. Tim juga didampingi Ketua RT setempat," kata AKBP Rendra, Rabu (10/8/2022) lalu.
Dalam aksi penggerebekan tersebut, kata AKBP Rendra, polisi sempat melepas tembakan peringatan karena salah seorang yang berada di lokasi penggerebekan mencoba untuk kabur.
Meski begitu, pihaknya tetap memastikan jika yang digerebek tersebut bersih dari pemakaian narkoba dengan melakukan tes urine di Mapolres.
"Barang bukti tidak ditemukan di lokasi. Kita masih memastikan lagi dengan mengetes urine di Mapolres, ternyata negatif. Mereka kita persilakan pulang. Itu semua boleh dilakukan dalam penyelidikan karena narkoba termasuk extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Jadi, saya tegaskan, itu bukan salah tangkap. Kita sudah sesuai prosedur," pungkas AKBP Rendra saat itu.
Sebelumnya, menindaklanjuti 'kontroversi' penggerebekan anggota DPRD Kuansing, Propam Polda Riau telah turun ke Polres Kuansing.
SabangMerauke News masih berupaya menelusuri kebenaran apakah memang benar Riko Nanda dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan urine usai digerebek oleh tim Satnarkoba Polres Kuansing.
Versi Anggota DPRD
Sebelumnya, anggota DPRD Kuansing Riko Nanda (RN) menceritakan detik-detik penggerebekan terhadap ia dan rekannya. Pada Senin (8/8/2022) lalu, dirinya datang ke sebuah rumah di Kecamatan Kuantan Hilir. Ia mendapati rekannya di dalam rumah tersebut sedang tertidur, lalu membangunkannya.
"Setelah teman saya bangun, main game kami. Di situ kami hanya berdua saja. Tidak aneh-aneh," ujar RN.
Tak lama berselang beberapa waktu kemudian, kata Riko, personil Satuan Narkoba Polres Kuansing datang ke rumah tersebut. RN dan temannya merasa kaget.
Saat penggerebekan, klaim Riko, tidak ditemukan barang bukti apa-apa. RN diminta ikut ke Polres Kuansing.
"Kami dibawa ke Taluk Kuantan (Polres). Alhamdulillah saat tes urine, hasilnya negatif," kata RN.
RN tidak mau menyalahkan aparat yang bertugas, karena memang adanya surat perintah penggerebekan dan laporan dari masyarakat.
"Yang jelas, saya sudah jalani sesuai prosedur. Pihak polisi juga sama-sama kooperatif," pungkas RN. (cr4)