2 Ribu Massa Buruh SPTI Pimpinan Fuad Geruduk Kantor Bupati Rohil, Ini Tuntutan Kerasnya!
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Dualisme kepengurusan Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berbuntut pembekuan sementara oleh Bupati Rohil menyebabkan keadaan semakin memanas.
Sebanyak 2 ribu massa SPTI pimpinan Fuad menggeruduk Kantor Bupati Rohil dalam aksi demonstrasi buruh besar-besaran, Rabu (31/8/2022).
Jenderal Lapangan aksi demo, Riyan Wahyudi mengatakan, pihaknya menuntut Bupati Rohil Afrizal Sintong untuk segera memanggil dan memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja agar membatalkan semua tanda bukti pencatatan SPTI dibawah kepemimpinan Hijrah. Ia mengklaim, pencatatan itu bertentangan dengan pasal 19 undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh. Hijrah disebut-sebut merupakan adik dari Bupati Rohil Afrizal Sintong.
Massa aksi juga menuntut Bupati Rokan Hilir segera mencabut surat pemberitahuan bupati bernomor 560/DTK/2022/157 perihal Pemberitahuan kepada Pimpinan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir karena diduga keras telah melawan hukum.
"Selain itu, kami meminta Kapolres Rohil, mulai besok menarik seluruh anggotanya yang berjaga di seluruh wilayah kerja SPTI yang sah di bawah kepemimpinan Fuad. Serta membiarkan seluruh anggota kami untuk bekerja kembali seperti biasanya," kata Riyan.
Ia mengultimatum, apabila dalam jangka waktu 1x24 jam tuntutan tersebut tidak direalisasikan, maka buruh SPTI di bawah kepemimpinan Fuad akan melakukan aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Pantauan SabangMerauke News di lokasi, polisi dari Polres Rohil, Brimob Detasemen B Pelopor Manggala Jhonson serta Satpol PP tampak melakukan pengamanan. Turut hadir Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto di lokasi orasi.
Hingga jeda istirahat, Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan pejabat lainnya belum menjumpai massa. Massa mengancam tidak akan bubar sebelum bupati menemui para buruh. Selanjutnya, buruh istirahat makan siang disekitar tepian Sungai Rokan.
Bekukan 2 Kepengurusan
Sebelumnya diwartakan, Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong menginstruksikan kegiatan bongkar muat barang di wilayahnya diambil alih langsung oleh pengusaha. Hal tersebut menyusul deadlock-nya mediasi dua kelompok pengurus buruh Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI) yang digelar di Mapolres Rohil, Kamis (25/8/2022) lalu.
Bupati meneken surat bernomor 560/DTK/2022/230 dengan sifat penting itu ditujukan kepada dua kelompok pengurus SPTI-KSPSI yakni pimpinan Hijrah dan Fuad, jajaran camat di Rohil dan pimpinan perusahaan atau pengusaha toko se Rohil. Surat itu juga ditembuskan ke Gubernur Riau, Kapolres dan Dandim Rokan Hilir serta Ketua DPRD Rohil.
Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam suratnya menyebut keputusan itu diambil berdasarkan kewenangan yang diberikan menurut Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.
Pemkab Rohil juga meminta agar kegiatan bongkar muat dilaksanakan dan diambil alih oleh perusahaan/ toko/ bidang usaha lainnya. Namun harus melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja Rokan Hilir terkait pelaksanaan bongkar muat yang dilakukan.
20 Buruh Luka-luka
Bentrok antar buruh anggota Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPSI) di Kabupaten Rokan Hilir pecah di Baganbatu, Selasa (23/8/2022). Dilaporkan sebanyak 20 orang buruh dari dua kubu kepengurusan yang bertikai mengalami luka-luka serius.
Baku pukul terjadi antara anggota SPSI kepengurusan yang diketuai kubu Hijrah versus pengurus kubu H. Fuad di depan kantor Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI yang dikelola H. Fuad.
Peristiwa itu bermula saat truk ekspedisi yang membawa barang-barang dari Medan untuk sejumlah toko di Bagan Batu diberhentikan di kantor PUK SPTI kubu Hijrah yang beralamat di Simpang Ring Road Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Rohil.
Truk yang hendak bongkar barang ke toko dikawal anggota SPTI menuju arah kota. Setibanya di depan kantor pengurus PUK SPSI kubu H. Fuad yang diketuai Lukman Samosir, terjadi bentrokan.
Puluhan orang dari dua kubu terlihat saling serang menggunakan batu dan kayu broti serta kayu gagang cangkul.
Bahkan saat sudah terjatuh pun, buruh yang terpukul masih diserang dan dipukuli dengan kayu dan dikeroyok. Korban dari kedua belah pihak diperkirakan berjumlah 20 orang. Delapan orang dari kubu Hijrah dan 12 orang dari kubu H. Fuad. (R-02)