Tim Peneliti FH Unri Gelar Pengabdian Masyarakat di Inhu, Bahas Topik Tindak Pidana Cyber Bullying
SABANGMERAUKE NEWS, Indragiri Hulu - Tim peneliti Fakultas Hukum Universitas Riau menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (30/8/2022).
Adapun topik kegiatan ini yakni penyuluhan tentang Pelaksanaan Hukum di Indonesia dalam Mengatur Tindak Pidana Cyberbullying.
Kegiatan ini diikuti antusias oleh masyarakat, terutama kalangan ibu-ibu PKK dan Posyandu Desa Mekar Sari.
Adapun tim peneliti terdiri dari Dr. Maria Maya L, SH, MSc, MH, Dr. Syaifullah Yophi, SH, MH, Dasrol, SH, MH dan Merza Elpha, SH, MH.
Pada kegiatan kali ini, tim peneliti membahas terkait kasus cyberbullying yang saat ini marak terjadi di kalangan anak-anak dan remaja. Pelaku atau pun korban merupakan anak-anak di usia 12-17 tahun.
Pembully-an di kalangan remaja terjadi kadang demi eksistensi diri ataupun karena kebebasan berpendapat yang kebablasan di dunia maya.
Sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah munculnya pembully ataupun korban bullying pada anak-anak di Desa Mekar Sari. Sasaran sosialisasi adalah orang tua yang memiliki anak rentang usia SD sampai dengan tingkat SMA.
Tujuannya agar orang tua membantu mengingatkan kepada anak-anaknya agar bijak menggunakan gadget dan cerdas dalam mengomentar dan mengupload suatu ke dunia maya.
Saat ini hukum sudah mengatur dan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku bullying dan akan melindungi anak-anak yang menjadi korban nullying. Undang-undang ITE menjadi payung hukum penegakan ciberbullying.
Penyuluhan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tri darma perguruan tinggi, khususnya di Fakultas Hukum Unri. (rls)