SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tuding Bupati Rohil Campur Tangan Picu Dualisme Pengurus, 3 Ribu Massa Buruh SPTI Pimpinan Fuad akan Geruduk Bagansiapiapi 

Syafarul Amri / Ilong 30/08/2022  ❘  11:36 WIB • Daerah
Bagikan :
Tuding Bupati Rohil Campur Tangan Picu Dualisme Pengurus, 3 Ribu Massa Buruh SPTI Pimpinan Fuad akan Geruduk Bagansiapiapi 

Capture surat pemberitaan aksi unjuk rasa buruh SPTI ditujukan ke Kapolres Rokan Hilir. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Dinamika sosial pasca 'pembekuan' sementara dua kepengurusan Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI) Kabupaten Rokan Hilir akibat bentrok antarburuh di Baganbatu, Selasa pekan lalu masih terus memanas. Sebanyak 3 ribu massa SPTI pimpinan Fuad akan menggeruduk Kota Bagansiapiapi dalam aksi demonstrasi buruh besar-besaran pada Rabu (31/8/2022) besok.

Demikian informasi yang dirangkum SabangMerauke News, Selasa (30/8/2022) pagi. Media ini memperoleh sepucuk surat pemberitahuan rencana aksi demo yang ditujukan kepada Kapolres Rokan Hilir.

Dalam surat tersebut, demonstrasi akan dipimpin oleh Syahri Ramadhan sebagai koordinator lapangan. Sementara, jenderal lapangan dikomandoi oleh Riyan Wahyudi dan penanggung jawab aksi adalah Rusman Siregar.

Aksi demonstrasi akan memusatkan konsentrasi massa di titik kumpul Taman MTQ Batu 6 Bagan Siapiapi. Adapun target sasaran demo yakni Kantor DPRD Rohil, Kantor Bupati dan Mapolres Rohil.

Dalam penjelasan surat tersebut, para buruh yang demo menilai Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong ikut campur tangan dalam pencatatan kepengurusan organisasi SPTI Rokan Hilir yang dipimpin oleh Hijrah.

"Pencatatan kepengurusan SPTI itu dilakukan pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir diduga diperintahkan oleh Bupati Rokan Hilir," demikian penjelasan awal surat tersebut.

Surat tersebut menjelaskan kalau pencatatan di Dinas Tenaga Kerja Rohil diduga dilakukan secara melawan hukum. Alasannya, karena sebelumnya sudah ada pencatatan organisasi serikat pekerja yang sama yakni KSPTI-KSPSI Rohil. Kemungkinan besar yang dimaksud dalam surat tersebut yakni kepengurusan SPTI pimpinan Fuad.

Menurut buruh pimpinan Fuad, langkah Disnaker Rohil itu bertentangan dengan pasal 19 Undang-undang nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/ serikat buruh.

Hal tersebut telah diperkuat dengan surat Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia nomor: 4/964/HI.03.00/VII/2022 ditujukan kepada Bupati Rokan Hilir baru-baru ini. Dalam surat itu disebutkan kalau pencatatan SPTI yang dicatatkan oleh Dinas Tenaga Kerja tersebut melanggar aturan perundang-undangan yang ada.

 

"Oleh karenanya, berdasarkan Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, DPC FSPTI-KSPSI akan melakukan aksi demonstrasi pada Rabu (31/8/2022) sekira pukul 11.00 WIB," demikian penjelasan isi surat yang ditujukan ke Kapolres Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto yang dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp membenarkan adanya surat pemberitahuan tentang rencana aksi demontrasi tersebut.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Rokan Hilir melalui Kabid KIP Hasnul Yamin SE yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait rencana aksi dan tudingan pengurus SPTI pimpinan Fuad Ahmad seperti dalam surat pemberitahuan itu. Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong juga belum merespon pesan konfirmasi yang dilayangkan media ini.

Saling Lapor ke Polisi

Diwartakan sebelumnya, Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan 2 orang pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan kekerasan sesama anggota Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (23/8/2022). Dalam kejadian itu pecah bentrok yang melukai sebanyk 20 orang buruh dari dua kubu kepengurusan yang bertikai.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil Juliandi mengatakan, pelaku yang diamankan merupakan salah satu anggota SPTI kubu Hijrah, yakni T Sihombing alias Tigor (20). Sementara anggota dari SPTI kubu Fuad Ahmad yang diamankan Siahaan (37).

"Kedua pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan masing-masing dari SPTI Rokan Hilir ke Polsek Bagan Sinembah dan Polres Rokan Hilir," kata Juliandi, Selasa (23/8/2022).

 

Untuk barang bukti yang diamankan, dari pelaku M Siahaan (37) ini berupa 1 buah kayu berbentuk gagang cangkul, 3 buah kayu berbentuk broti, 1 buah batu,1 buah Flashdisc berisi rekaman video peristiwa berdurasi 2 Menit 41 Detik. Sementara barang bukti pelaku T Sihombing turut diamankan video pada saat kejadian, dan hasil capture video pada saat melempar batu.

"Pesan Bapak Kapolres Rokan Hilir, tidak akan memihak ataupun segan dalam menindaklanjuti jika ada pihak-pihak yang melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Rokan Hilir," pungkas Juliandi.

Bongkar Muat Diambil Alih Pengusaha

Sebelumnya, Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong telah menginstruksikan kegiatan bongkar muat barang di wilayahnya diambil alih langsung oleh pengusaha. Hal tersebut menyusul deadlock-nya mediasi dua kelompok pengurus buruh Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI) yang digelar di Mapolres Rohil, Kamis (25/8/2022) lalu.

"Untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Rokan Hilir serta demi terjaganya kegiatan bongkar muat barang yang berdampak langsung pada kegiatan ekonomi masyarakat," demikian pengantar surat pemberitahuan yang diteken Bupati Afrizal Sintong, Jumat (26/8/2022).

Surat bernomor 560/DTK/2022/230 dengan sifat penting itu ditujukan kepada dua kelompok pengurus SPTI-KSPSI yakni pimpinan Hijrah dan Fuad, jajaran camat di Rohil dan pimpinan perusahaan atau pengusaha toko se Rohil. Surat itu juga ditembuskan ke Gubernur Riau, Kapolres dan Dandim Rokan Hilir serta Ketua DPRD Rohil.

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam suratnya menyebut keputusan itu diambil berdasarkan kewenangan yang diberikan menurut Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.

"Sebelum adanya keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap terhadap legalitas Pengurus Cabang SPTI-KSPSI Kabupaten Rokan Hilir yang sah, maka kedua kubu yang ada saat ini tidak boleh/ dilarang melakukan kegiatan bongkar muat," terang Bupati.

Pemkab Rohil juga meminta agar kegiatan bongkar muat dilaksanakan dan diambil alih oleh perusahaan/ toko/ bidang usaha lainnya. Namun harus melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja Rokan Hilir terkait pelaksanaan bongkar muat yang dilakukan.

"Apabila dalam pelaksanaan kegiatan bongkar muat yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan dan toko/bidang usaha lainnya terdapat gangguan keamanan, maka diminta kepada Kepolisian Resor Rokan Hilir untuk menindak pihak-pihak yang melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian isi surat Bupati Rohil.

Pasokan Sembako Terancam

Diwartakan sebelumnya, pasca bentrok berdarah antar buruh anggota Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPSI) di Kabupaten Rokan Hilir pecah di Baganbatu, Selasa (23/8/2022) lalu, aktifitas bongkar muat barang berhenti total.

 

Hal ini menyebabkan ketersediaan bahan pokok di pusat perbelanjaan mulai menipis. Bahkan, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan ketersediaan terancam lumpuh.

"Kalau masalah ini tidak ada solusinya, sudah pasti ketersediaan bahan pokok akan lumpuh," kata Siswaja Muljadi, salah seorang pengusaha yang berjualan bahan kebutuhan pokok.

Siswaja mengatakan, jika sampai satu bulan ke depan tidak ada bongkar muat, beras dan kebutuhan lainnya akan mengalami kelangkaan. 

"Kalau sudah toko tidak ada yang dijual, masyarakat mau mendapatkan bahan pokok dari mana? Apa harus keluar Rohil untuk membeli sekilo dua kilo beras? Untuk itu harus ada solusi secepatnya," ujar mantan anggota DPRD Provinsi Riau ini.

Siswaja menjelaskan, para pengusaha bahan pokok sama sekali tidak ingin mencampuri permasalahan yang terjadi antara dua kubu tersebut, hanya saja, ia meminta pemerintah segera memberikan solusi.

"Kita tidak mencampuri terkait kepengurusannya. Yang jelas, selesai bongkar, kita bayar sesuai ketentuan. Maka dari itu kita minta solusinya," kata Siswaja.

Siswaja juga meminta izin agar bongkar muat diserahkan kepada pihak toko untuk sementara waktu.

"Kalau boleh kita bongkar sendiri, kita akan lakukan. Namun, butuh perlindungan dan kepastian, sebab kita khawatir nanti kalau kita bongkar sendiri, pihak SPTI tidak terima dan berujung ribut dengan pihak toko," pungkas Siswaja. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :SPTIRokanHilirFuadHijrahBupatiRokanHilirKapolresRohilUnjukRasaDemonstrasiDPRDRohilSabangMer

BERITA TERKAIT :

  • Aktris Cantik Korea Yoo Joo Eun Bunuh Diri, Tinggalkan Pesan Kontroversi: Tuhan Tak Akan Marah

    Aktris Cantik Korea Yoo Joo Eun Bunuh Diri, Tinggalkan Pesan Kontroversi: Tuhan Tak Akan Marah

    Umum •
    30/08/2022 ❘ 10:29 WIB
  • Prabowo dan Erick Thohir Wajib Mundur Jika Mau Nyapres, Ini Perintah Undang-undangnya

    Prabowo dan Erick Thohir Wajib Mundur Jika Mau Nyapres, Ini Perintah Undang-undangnya

    Politik •
    30/08/2022 ❘ 10:15 WIB
  • Heboh Kejuaraan Bulutangkis Bupati Cup Hadiahnya Cuma Rp 50 Ribu, Begini Ceritanya

    Heboh Kejuaraan Bulutangkis Bupati Cup Hadiahnya Cuma Rp 50 Ribu, Begini Ceritanya

    Sport •
    30/08/2022 ❘ 09:50 WIB
  • Pak Camat Cium Paksa Siswi Magang Berujung Pemeriksaan Wakil Bupati Pelalawan oleh Polisi, Diduga Karena Hal Ini

    Pak Camat Cium Paksa Siswi Magang Berujung Pemeriksaan Wakil Bupati Pelalawan oleh Polisi, Diduga Karena Hal Ini

    Hukrim •
    30/08/2022 ❘ 07:46 WIB
  • Spesial Banget! Istri Irjen Sambo Tak Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua Pagi Ini, Kok Bisa?

    Spesial Banget! Istri Irjen Sambo Tak Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua Pagi Ini, Kok Bisa?

    Hukrim •
    30/08/2022 ❘ 06:59 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan