Pak Camat Cium Paksa Siswi Magang Berujung Pemeriksaan Wakil Bupati Pelalawan oleh Polisi, Diduga Karena Hal Ini
SABANGMERAUKE NEWS, Pelalawan - Kasus dugaan cabul Camat Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, SW terhadap siswi magang di kantornya terus bergulir dan diduga menyeret dugaan keterlibatan sejumlah pejabat lain. Polres Pelalawan yang menangani perkara ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Pelalawan, Nazaruddin.
Selain Nazaruddin, penyidik Polres Pelalawan dikabarkan juga telah memanggil mantan Bupati Pelalawan dua periode, HM Harris pada Senin (29/8/2022).
Kabar berhembus pemeriksaan kedua tokoh elit daerah tersebut diduga terkait dengan upaya menghalangi penyelidikan dugaan kasus cabul yang dilakukan oleh camat tersebut.
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Nazaruddin dan Harris tersebut. Meski demikian, ia tak menjelaskan detil hubungan peristiwa pidana asusila tersebut dengan kedua orang itu.
“Iya benar. Kita akan mendalami peran orang-orang yang terlibat sesuai keterangan tersangka SW,” kata Guntur dilansir JPNN, Selasa (30/8/2022).
Kapolres menerangkan, penyidik juga akan memeriksa Kepala Sekolah SMK tempat korban bersekolah. Bahkan, sejumlah pejabat Pemkab Pelalawan juga akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada yang dipanggil lagi dari beberapa pejabat Pemkab Pelalawan,” kata AKBP Guntur.
SabangMerauke News telah mencoba mengonfirmasi ulang Kapolres AKBP Guntur ikhwal pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Pelalawan tersebut. Namun pesan konfirmasi yang dilayangkan tampaknya belum terkirim ke WhatsApp AKBP Guntur.
SabangMerauke News belum dapat mengonfirmasi Nazaruddin dan HM Harris ikhwal dugaan peran mereka dalam perkara ini.
Diwartakan sebelumnya, Kabupaten Pelalawan digemparkan oleh kasus asusila yang menimpa siswi SMK saat sedang magang belajar di Kantor Camat Pangkalan Lesung. Ironisnya, pelakunya diduga adalah camat bersangkutan berinisial SW.
SW diduga telah melakukan tindakan asusila dengan menarik leher dan menciumi korban yang masih berusia 16 tahun. Perbuatan itu diduga dilakukan di ruangan kantornya pada Juli lalu. SW telah membantah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
SW ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap polisi pada Kamis (25/8/2022) lalu di rumahnya di Kota Pekanbaru, usai dilaporkan sehari sebelumnya oleh orangtua korban.
Akibat tindakan sang camat SW, korban mengalami trauma berat. Bahkan dikabarkan sampai jatuh pingsan dan ketakutan kita melihat laki-laki.
Kasus ini diduga sempat diendapkan begitu saja. Jika dilihat dari waktu kejadian yang sudah hampir sebulan, diduga ada upaya untuk menutupi perkara ini.
Kasus ini baru heboh ketika seorang anggota DPRD Pelalawan mengawal kejadian ini setelah mendapat pengaduan dari keluarga korban.
Belakangan, setelah kasus ini heboh dan penyidik kepolisian bergerak, Pemkab Pelalawan telah mencopot oknum camat SW tersebut. Camat SW juga telah ditahan oleh penyidik Polres Pelalawan. (*)