3 Siswi SMP Kirim Foto Bugil ke Wakil Kepala Sekolah: Katanya Syarat Seleksi Anggota Paskibraka, Ternyata Begini...
SM News, Sumut - Kasus pelecehan dengan modus rekrutmen calon pasukan pengibar bendera (paskibra) menimpa 3 orang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Lubuk Pakam, Deli Serdang. Para siswi yang masih polos tersebut dijanjikan akan masuk dalam tim paskibra, namun dengan syarat mengirimkan foto bugilnya. Kemungkinan besar kasus ini adalah penipuan orang yang mengatasnamakan wakil kepala sekolah.
Berawal dari masuknya pesan lewat Whatsapp mengatasnamakan wakil Kepala SMP berinisial SR kepada ponsel siswa. Dalam pesan tersebut, ketiga siswi diminta untuk mengirimkan foto bugil bagian dada dan bawah kepada pengirim pesan WA. Alasannya, foto tersebut sebagai salah satu syarat seleksi anggota paskibra.
Kadung foto tersebut dikirimkan, belakangan kasus ini jadi heboh. Soalnya, pihak sekolah membantah telah melakukan proses seleksi paskibra.
Lagipula tidak pernah ada perintah untuk mengirimkan pesan WA kepada siswa yang akan diseleksi. Apalagi, selama musim pandemi Covid-19 ini, sekolah sama sekali tak melakukan seleksi paskibra.
Adapun ketiga korban tersebut yakni A, K, dan Z yang merupakan siswi SMP kelas 8 di sekolah tersebut.
Salah satu orangtua walimurid, Zuhri mengaku kasus ini terbongkar setelah dirinya mendapat telepon dari orangtua anak yang lain.
"Minggu lalu, posisi saya lagi di Tebing Tinggi. Saya ditelepon oleh ayahnya kawan anak saya. Disampaikan soal pesan chatting WA itu, ada yang nggak beres (minta foto bugil) sama anak kita ini. Saya terkejut juga saat itu," kata Zuhri dilansir Tribunnews, Rabu (8/12/2021).
Ia menyebut kalau ayah teman anaknya sudah melihat langsung isi chatt WA anaknya dengan nomor yang mengatasnamakan wakil kepala sekolah SR.
"Setelah saya tanyain, dia mengaku anaknya ada diminta foto bagian atas bagian bawah. Fotonya sudah dikirim. Katanya dikirim karena sempat dapat ancaman kalau nggak dikirim akan dihukum, bahkan dikeluarkan dari sekolah," kata Zuhri.
Pihak sekolah membantah kalau SR meminta foto-foto bagian sensitif anak didiknya.
"Jadi memang benar sudah ada laporan orang tua murid yang datang ke sekolah. Tapi kita mau tegaskan juga nggak benar ada diminta foto seperti itu. Kegiatan Paskibra juga nggak ada selama covid ini," kata Kepala SMP Negeri 3 Lubukpakam, Juhum Siregar.
Adapun kasus pelecehan seksual dan pornografi yang diduga merupakan praktik penipuan dengan modus rekrutmen anggota paskibra ini, telah dilaporkan oleh wali murid ke Polres Deli Serdang, Sumut. Hingga saat ini belum ada keterangan dari kepolisian soal perkembangan laporan orangtua ketiga siswi malang tersebut. (*)