Truk Pengangkut Batu Bara Banyak 'Minum' Solar Subsidi, Pertamina Cuma Bilang Begini
SABANGMERAUKE NEWS - Tidak tepatnya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar masih terus berlanjut. Salah satunya, BBM subsidi masih terus dinikmati oleh truk pengangkut batubara yang pemiliknya sudah kaya raya.
PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero) menyesalkan masih banyak truk batu bara yang menikmati solar bersubsidi. Pertamina Patra Niaga mengemban amanah menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Namun yang terjadi di lapangan, salah satunya di wilayah Bengkulu dan sejumlah tempat lain, masih banyak truk pengangkut batu bara yang diduga memaksa melakukan pengisian Solar bersubsidi. Jika tidak diatur besar kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Padahal berdasarkan surat edaran dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM JBT dan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, kendaraan pengangkut Mineral dan Batubara tidak diperbolehkan mengisi solar subsidi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengatakan subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan anggaran subsidi energi yang cukup besar.
"Untuk itu, melalui program Subsidi Tepat, Pertamina berupaya untuk mencegah terjadinya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak tepat sasaran," kata Nikho, Minggu (28/8/2022).
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, jelas Nikho, terus memastikan stok dan penyaluran aman dan mencukupi untuk kebutuhan sektor lain, seperti angkutan logistik sembako serta angkutan umum yang lebih berhak.
Selain regulasi, lanjut Nikho, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyalahgunaan agar BBM subsidi, ini disalurkan dengan tepat sasaran
"Kami membutuhkan peran serta dari seluruh stakeholder terkait dalam hal mengawal dan mengawasi penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, baik dari sisi regulasi maupun dari segi pengawasan serta penegakkan hukum,” ujar Nikho.
“Pertamina sebagai operator tidak akan efektif jika melakukannya sendiri, saran dan perhatian berbagai pihak pun dibutuhkan dari setiap elemen masyarakat, agar subsidi yang saat ini sudah diberikan oleh negara, dapat langsung diterima oleh warga yang paling membutuhkan dan tepat sasaran," tutur Nikho. (*)