Dituduh Tukang Kawin dan Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun, Dirut Taspen Ancam Polisikan Pengacara Brigadir Yosua
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pengacara Dirut PT Taspen (Persero) ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, mengaku akan mewakili kliennya melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi dugaan pelanggaran UU ITE terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp300 triliun.
Kamaruddin saat ini merupakan pengacara keluarga almarhum Brigadir Yosua yang tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebelumnya, beredar potongan video di Twitter di mana Kamaruddin mengatakan Dirut PT Taspen mengelola dana capres sebesar Rp300 triliun, hingga terlibat pernikahan yang gaib.
"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022).
Duke menerangkan pernyataan Kamaruddin itu tak benar, dan berkaitan dengan kasus perceraian yang saat ini masih berproses di pengadilan.
"Pernyataan ini sepenuhnya tidak benar dan fitnah. Pernyataan ini sebenarnya berkaitan dengan kasus perceraian yang saat ini perkaranya sedang diperiksa di tingkat banding, dimana KS sebagai kuasa hukum Rina pada tingkat banding saat ini sedang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan cerai dari penggugat klien kami," kata Duke.
Sebelumnya, PT Taspen (Persero) membantah tuduhan Kamaruddin Simanjutak yang menuding direktur utama perusahaan itu mengelola dana calon presiden (capres) 2024 sebesar Rp300 triliun.
Mengutip detik.com, Jumat (26/8), Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu mengklaim selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, dan Kewajaran.
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen selalu amanah dalam mengelola dana Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS dan pensiunannya dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.
"Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik," kata Mardiyani dalam keterangan tertulis.
Dana Capres Rp 300 Triliun dan Istri Simpanan
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak berencana untuk melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ke Presiden Joko Widodo. Laporan ini dilayangkan atas dugaan aliran dana kampanye calon presiden (capres) 2024 senilai Rp300 triliun.
"Iya laporan tersendiri nanti, iya (akan) kita laporkan ke presiden dan wakil presiden," ujar Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin mengatakan dirinya sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana tersebut. Bukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang dilakukan pihaknya.
"Ada (barang buktinya), sudah saya investigasi keuangannya," jelasnya.
Pernyataan mengenai aliran dana tersebut diungkapkan Kamaruddin melalui satu video yang berujung viral di media sosial. Katanya, Dirut BUMN itu mengelola uang Rp300 triliun dengan dibantu beberapa perempuan simpanan.
"Wanita-wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita yang tidak ia nikahi secara resmi hanya secara ghoib dinikahinya," ujar Kamaruddin seperti dikutip melalui akun Twitter @cobeh2021, Jumat, 26 Agustus 2022 lalu. (*)