SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      02/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Nasional
    • Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

      Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

      03/06/2026  ❘  23:50 WIB
    • OTT Kepala Kantor Imigrasi, KPK Serukan Wakil Menteri Silmy Serahkan Diri

      OTT Kepala Kantor Imigrasi, KPK Serukan Wakil Menteri Silmy Serahkan Diri

      03/06/2026  ❘  21:32 WIB
    • Yayasan Riau Madani Desak Kemenhut Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pemulihan HPT Kaiti Kubu Pauh: Ke Mana Uang Dana Reboisasi yang Dipungut? 

      Yayasan Riau Madani Desak Kemenhut Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pemulihan HPT Kaiti Kubu Pauh: Ke Mana Uang Dana Reboisasi yang Dipungut? 

      03/06/2026  ❘  12:22 WIB
    • Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN, Berselang Sehari Usai Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot

      Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN, Berselang Sehari Usai Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot

      03/06/2026  ❘  11:34 WIB
  • Ekonomi
    • Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      03/06/2026  ❘  21:39 WIB
    • Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      03/06/2026  ❘  18:54 WIB
    • Darurat! IHSG Hancur Lebur, Rp5.862 Triliun Lenyap Sehari

      Darurat! IHSG Hancur Lebur, Rp5.862 Triliun Lenyap Sehari

      03/06/2026  ❘  18:45 WIB
    • Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

      Gandeng BRK Syariah dan Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Kepulauan Meranti Digitalisasi Pembayaran Retribusi Melalui QRIS

      03/06/2026  ❘  16:14 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      03/06/2026  ❘  22:14 WIB
    • Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      03/06/2026  ❘  19:30 WIB
    • Geger! KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Buntut OTT Imigrasi Jakarta Barat

      Geger! KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Buntut OTT Imigrasi Jakarta Barat

      03/06/2026  ❘  19:15 WIB
    • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

      Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

      03/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Umum
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
    • Jangan Keliru! Nyeri Sendi Belum Tentu Asam Urat, Bisa Jadi Rematik yang Lebih Berbahaya

      Jangan Keliru! Nyeri Sendi Belum Tentu Asam Urat, Bisa Jadi Rematik yang Lebih Berbahaya

      30/05/2026  ❘  20:01 WIB
  • Riau
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
    • Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      03/06/2026  ❘  20:23 WIB
    • Duiker Alahair Diprotes Warga karena Tanjakan Curam dan Rawan Kecelakaan, Dinas PUPR Jelaskan Alasan Desain dan Rencana Perbaikan

      Duiker Alahair Diprotes Warga karena Tanjakan Curam dan Rawan Kecelakaan, Dinas PUPR Jelaskan Alasan Desain dan Rencana Perbaikan

      03/06/2026  ❘  19:43 WIB
    • Menanti Sentuhan Pembangunan di Beranda Negeri, Warga Sungai Gayung Kiri Harapkan Swakelola Kembali Hadir

      Menanti Sentuhan Pembangunan di Beranda Negeri, Warga Sungai Gayung Kiri Harapkan Swakelola Kembali Hadir

      03/06/2026  ❘  19:26 WIB
  • Sport
    • Gila! Wonder Kid MU Dicoret Dari Timnas Paraguay di Detik-Detik Akhir

      Gila! Wonder Kid MU Dicoret Dari Timnas Paraguay di Detik-Detik Akhir

      03/06/2026  ❘  09:00 WIB
    • Sudah Enam Kali Gagal, Iran Kini Siap Menulis Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

      Sudah Enam Kali Gagal, Iran Kini Siap Menulis Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

      03/06/2026  ❘  08:40 WIB
    • Kroasia Dibuat Mati Gaya! Lukaku Datang, Belgia Langsung Menghukum di Menit Terakhir

      Kroasia Dibuat Mati Gaya! Lukaku Datang, Belgia Langsung Menghukum di Menit Terakhir

      03/06/2026  ❘  08:30 WIB
    • Kemenangan Ghana Hilang Dalam Sekejap, Sundulan Telat Koumas Jadi Petaka

      Kemenangan Ghana Hilang Dalam Sekejap, Sundulan Telat Koumas Jadi Petaka

      03/06/2026  ❘  08:23 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
    • Generasi Muda Eropa Terancam? Boomers Kuasai Kekayaan, Anak Muda Sulit Punya Rumah dan Masa Depan

      Generasi Muda Eropa Terancam? Boomers Kuasai Kekayaan, Anak Muda Sulit Punya Rumah dan Masa Depan

      29/05/2026  ❘  19:48 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tajuk Redaksi

Kasus Duta Palma Grup Cuma 37 Ribu Hektar Bikin Heboh se-Indonesia, Padahal 539 Ribu Hektar Hutan di Riau Dirampok Korporasi Kok Diam-diam Saja?

Raya Desmawanto 28/08/2022  ❘  12:31 WIB • Opini
Bagikan :
Kasus Duta Palma Grup Cuma 37 Ribu Hektar Bikin Heboh se-Indonesia, Padahal 539 Ribu Hektar Hutan di Riau Dirampok Korporasi Kok Diam-diam Saja?

Alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit. Foto: Mongabay

SABANGMERAUKE NEWS - Duta Palma Grup bikin heboh se-Indonesia. Betapa tidak, Kejaksaan Agung yang menyidik kasus korupsi kebun sawit milik Surya Darmadi ini menyebut taksiran kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.

Ini adalah perkiraan kerugian negara paling besar sepanjang sejarah penanganan kasus korupsi sejak Republik Indonesia berdiri. 

Kejagung menyebut kalau korporasi kelapa sawit Duta Palma Grup telah mengelola tanpa izin lahan kawasan hutan seluas 37.500 hektar menjadi kebun kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau. Kebun itu diurus oleh lima perusahaan terafiliasi Duta Palma Grup (Darmex Agro).

BERITA TERKAIT:  1,4 Juta Hektare Hutan Riau Dirampok untuk Kebun Sawit Paling Luas di Rokan Hilir, Ini Datanya Tiap Kabupaten

Surya Darmadi dan mantan Bupati Indragiri Hulu, Thamsir Rachman sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Kejagung juga telah menyita aset-aset yang terkoneksi dengan Duta Palma, berupa lahan, gedung, bangunan dan hotel di sejumlah wilayah di Indonesia.

Atas penyidikan dan penyitaan tersebut, Duta Palma Grup melawan dengan menggugat lewat praperadilan Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejagung, Supardi ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Supardi sejak pekan lalu telah menempati pos jabatan baru sebagai Kajati Riau, menggantikan Jaja Subagja.

Kita mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Kejagung terhadap Duta Palma Grup. Gerakan cepat penyidikan yang dilakukan melalui penggeledahan, penyitaan dan penetapan tersangka perlu diacungi jempol. Langka terjadi Kejagung melakukan gerakan hukum secepat dan setegas itu. 

BERITA TERKAIT:  1,4 Juta Hutan Riau Dikuasai Secara Ilegal, DPR: Ini Perampokan, Penjahat-penjahat Untung Negara Buntung!

Meski perhitungan kerugian negara sebesar Rp 78 triliun masih dapat diperdebatkan, namun angka jumbo itu sungguh fantastis. Kerugian negara dalam pengelolaan lahan hutan tanpa izin seluas 37.500 hektar disebut oleh Kejagung merugikan negara mencapai Rp 78 triliun.

Hanya Secuil

Publik boleh saja kaget dan takjub dengan penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan hutan yang dilakukan oleh Kejagung tersebut. Namun, jika kita membandingkan dengan realitas yang lebih luas, hal tersebut sebenarnya masih langkah kecil. 

Bandingkan dengan hasil ekspos Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam rapat panitia kerja dengan Komisi IV DPR RI pada Senin (22/8/2022) lalu.

 

Dalam forum tersebut, Kementerian LHK menyampaikan data hasil identifikasi dan verifikasi lapangan kawasan hutan yang sudah disulap menjadi kebun sawit tanpa izin kehutanan di Provinsi Riau.

Jumlahnya cukup mengagetkan, meski itu merupakan informasi lama, sejak pansus DPRD Riau pada 2015 lalu sudah lebih dulu memaparkan angka yang lebih besar.

Berdasarkan data Kementerian LHK yang dilaporkan ke Komisi IV DPR RI, ada sekitar 1,44 juta hektar kawasan hutan di Riau yang dikuasai tanpa izin. Dari jumlah itu, seluas 1,35 juta telah dijadikan kebun kelapa sawit, sisanya digunakan untuk aktivitas pertambangan dan kegiatan ilegal lainnya.

Lebih rinci lagi, Kementerian LHK menjabarkan dari 1,35 juta hektar kawasan hutan yang dijadikan kebun sawit, seluas 539 ribu hektar ternyata dikelola dan dikuasai oleh kelompok korporasi kelapa sawit.

Fakta itu menunjukkan kalau sebenarnya kasus Duta Palma Grup yang dituduh menguasai secara ilegal kawasan hutan seluas 37.500 hektar itu hanya secuil dari penguasaan ilegal kawasan hutan yang ada di Riau.

Duta Palma Grup dalam perkara yang ditangani Kejagung, secara matematis hanya menguasai tak sampai 7 persen dari total kawasan hutan yang dikuasai korporasi lain secara ilegal di Riau.

Perampokan Hutan

Anggota Komisi IV DPR RI, Yohanis Fransiskus Lema menggunakan diksi yang cukup keras sebutan terhadap pelaku alih fungsi kawasan secara ilegal tersebut. Ia menyebut mereka sebagai perampok dan penjahat hutan dan lingkungan.

"Ini perampokan namanya. Mereka penjahat-penjahat yang sudah kaya raya. Mereka untung negara buntung. Masyarakat yang menebang satu-dua pohon dipidana. Tapi kepada mereka yang merampok kok hukum nampaknya tidak keras," kata Yohanis dalam rapat panja Komisi IV bersama Kementerian LHK, Senin lalu. Menteri LHK Siti Nurbaya tidak hadir dan hanya diwakili oleh Sekjen serta para Dirjen Kementerian LHK.

Menjadi pertanyaan besar bagi publik, ketika aparat penegak hukum hanya menyeret PT Duta Palma Grup dalam kasus alih fungsi hutan menjadi kebun sawit secara ilegal. Tentu, kita tidak mendukung siapapun mereka yang menggarap hutan tanpa izin. Namun penegakan hukum harusnya dilakukan secara berkeadilan, tuntas dan tidak tebang pilih.

Kementerian LHK perlu dan wajib untuk segera merilis nama-nama korporasi kelapa sawit yang telah menggarap hutan Riau secara ilegal. Selain Duta Palma Grup yang sedang ditangani kasusnya oleh Kejagung, tentunya ada banyak lagi korporasi yang melakukan tindakan serupa. 

 

Dari 539 ribu ha kawasan hutan yang dikuasai korporasi kelapa sawit menurut data Kementerian LHK, dalam kasus yang ditangani Kejagung hanya menyeret PT Duta Palma yang terjerat penguasaan diduga ilegal kawasan hutan seluas 37.500 ha.

Kemana dan siapa korporasi yang mengelola hutan secara ilegal untuk kelapa sawit pada 500 ribu hektar sisanya?

Pertanyaan ke Aparat Hukum

Ini adalah pertanyaan besar publik yang pantas ditujukan kepada Kementerian LHK yang memiliki perangkat Penegakan Hukum (Gakkum) dan segenap aparat hukum yang ada di republik ini. Di mana peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri? 

Institusi hukum tak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum. Apalagi jika menjadikan Undang-undang nomor 11 tahun 2020 sebagai tameng perlindungan kepada perampok hutan negara dengan dalih sanksi administrasi dan pembayaran denda.

Sebab, jika dalih UU Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi itu telah ditetapkan 'inkonstitusional bersyarat' dipakai penegak hukum dan Kementerian LHK, mengapa hal itu tidak berlaku juga untuk PT Duta Palma Grup?

Seperti yang disampaikan anggota Komisi IV DPR RI, Dr Slamet bahwa status inkonstitusional UU Cipta Kerja sangat rentan dan memiliki risiko legitimasi jika dilaksanakan. Ia meminta dilakukan moratorium terhadap pelaksanaan UU Cipta Kerja dan peraturan pemerintah (PP) yang menjadi turunannya dalam penyelesaian masalah penguasaan hutan secara ilegal.

"UU Cipta Kerja yang inkonstitusional bersyarat itu kan sangat rentan. Apakah tidak lebih baik menggunakan undang-undang sebelumnya?," kata Slamet.

Sekali lagi. Demi penegakan hukum yang berkeadilan, tuntas serta memberi efek jerah, aparat penegak hukum bersama Kementerian LHK harus menindak keras para 'penjahat-penjahat' hutan di Riau.

Kasus Duta Palma Grup hanyalah secuil dari lebih setengah juta hektar kawasan hutan yang disulap korporasi secara ilegal menjadi kebun kelapa sawit. 

Jika hanya berhenti pada PT Duta Palma Grup, publik berhak memberi penilaian miring terhadap proses penegakan hukum yang terjadi. Jangan salahkan publik jika menuding, praktik penegakan hukum sekadar hanya sandiwara dan drama semata. Rakyat menunggu. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :DutaPalmaGrupKejaksaanAgungHutanKelapaSawitKorporasiRiauSabangMeraukeNews.com

BERITA TERKAIT :

  • Covid Masih Hantui Riau, Muncul 34 Kasus Baru

    Covid Masih Hantui Riau, Muncul 34 Kasus Baru

    Daerah •
    28/08/2022 ❘ 11:35 WIB
  • Inilah 10 Provinsi Juara Kasus HIV/ AIDS Terbesar di Indonesia, Riau Ranking Berapa?

    Inilah 10 Provinsi Juara Kasus HIV/ AIDS Terbesar di Indonesia, Riau Ranking Berapa?

    Nasional •
    28/08/2022 ❘ 10:40 WIB
  • 1,4 Juta Hektare Hutan Riau Dirampok untuk Kebun Sawit Paling Luas di Rokan Hilir, Ini Datanya Tiap Kabupaten

    1,4 Juta Hektare Hutan Riau Dirampok untuk Kebun Sawit Paling Luas di Rokan Hilir, Ini Datanya Tiap Kabupaten

    Umum •
    28/08/2022 ❘ 08:55 WIB
  • Diguyur Hujan Deras, Pawai Karnaval Akbar di Selatpanjang Tetap Berlangsung Meriah

    Diguyur Hujan Deras, Pawai Karnaval Akbar di Selatpanjang Tetap Berlangsung Meriah

    Daerah •
    28/08/2022 ❘ 07:51 WIB
  • BUMN PT Antam Tolak Bayar 1,1 Ton Emas Meski Mahkamah Agung Sudah Jatuhkan Vonis, Ini Alasannya

    BUMN PT Antam Tolak Bayar 1,1 Ton Emas Meski Mahkamah Agung Sudah Jatuhkan Vonis, Ini Alasannya

    Ekonomi •
    28/08/2022 ❘ 07:40 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan