5 Anggota DPRD Riau 'Maksa' Studi Banding ke Luar Negeri, Hardianto: Demi Tuhan Saya Tidak Tahu!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengaku tidak mengetahui kabar adanya lima anggota DPRD Riau yang tetap ngotot akan berangkat ke luar negeri dalam agenda studi banding (Stuban).
Padahal jelas sudah ada larangan ke luar negeri yang ditujukan untuk semua intansi pemerintahan, kementerian/ lembaga yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Negara Nomor B-56/KSN/S/LN.007/2022 tertanggal 22 Juli 2022.
"Demi Tuhan saya tidak tau kalau ada yang mengajukan diri ingin berangkat studi banding ke luar negeri. Bukan saya buat-buat, tapi memang tidak tau," kata Hardianto kepada SabangMerauke News via seluler, Sabtu (27/8/2022).
Hardianto mengatakan, laporan pengajuan keberangkatan studi banding tersebut tidak sampai di mejanya. Padahal, setiap anggota yang akan melakukan studi banding ke daerah mana saja, maka harus memiliki SPT dan SPBD-nya.
"SPT dan SPBD itu ditanda tangani pimpinan, tetapi saya tidak mengetahui sama sekali ada yang akan berangkat, bahkan kelima orang ini juga tidak tau siapa," ujar Hardianto.
Lebih lanjut, Hardianto menegaskan, kepada anggota DPRD Riu untuk tidak melakukan kunjungan luar negeri sesuai himbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Negara Nomor B-56/KSN/S/LN.007/2022.
"Harus patuh terhadap himbauan walaupun sifatnya atensi," kata Hardianto.
Sementara itu, SabangMerauke News mencoba mengkonfirmasi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus. Tetapi, hingga berita ini dinaikan, Firdaus belum juga memberikan jawaban. (cr7)