4 Aksi Dukun Cabul Palsu Asal Bengkalis Perdayai Wanita Hingga Rela Potong Organ Intim dan Bercinta dengan Anaknya
SABANGMERAUKE NEWS, Pekalongan - Aksi dukun cabul palsu asal Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, Af (29) ini sungguh bikin heboh. Tindakannya menjadi buah bibir di media sosial karena dinilai sangat langka terjadi.
Menargetkan sasaran perempuan, ia bikin persyaratan aneh-aneh kepada 'kliennya'. Ironisnya, korban wanita asal Pekalongan mau saja ditipu. Segala yang disarankan oleh Af bersedia dipenuhi, meski itu di luar kewajaran.
Kini, Af telah diringkus pada Rabu (23/8/2022) lalu oleh Polres Pekalongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku ditangkap di terminal bus Pekalongan saat akan melarikan diri. Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
Pelaku dijerat dengan pasal 15 ayat 1 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2022 subsider pasal 6 Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Pelaku juga dijerat pasal 29 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Berikut empat fakta dilansir Inews berdasarkan keterangan polisi dari tindak tanduk tersangka Afrizal:
1. Berkenalan Lewat Media Sosial
Awal perkenalan tersangka Af dengan korban terjadi lewat media sosial Facebook. Rupanya, keduanya tergabung dalam grup Facebook dengan nama 'Terawang dan Arti Mimpi'.
Awalnya, korban mendapat pesan messenger dari pemilik akun bernama Fitira. Korban lantas diberitahu oleh akun Fitira bahwa dirinya memiliki aura gelap. Dari situ perbincangan terus terjadi.
"Dari grup tersebut, korban mendapat pesan messenger dari pemilik akun FB bernama Fitira yang mengatakan bahwa aura korban gelap," ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria dalam keterangan pers, Jumat (26/8/2022).
2. Menyamar Jadi Ibu Sri
Perbincangan lewat akun messenger terjadi berlanjut serius. Akun bernama Fatira menyarankan korban untuk berkonsultasi dengan orang pintar. Akun Fatira menyebut nama orang pintar itu adalah Ibu Sri.
Saran itu dipercaya korban dan dilanjutkan dengan percakapan melalui WhatsApp.
Pelaku yang menyamar sebagai sosok Ibu Sri itu mengaku bisa mengobati dan membuka aura hitam korban dan kedua anaknya.
3. Potong Puting dan Organ Intim
Sebagai syarat pengobatan untuk membuka aura hitam, tersangka meminta agar korban melakukan tindakn yang aneh dan sangat tidak wajar. Ironisnya, wanita polos yang jadi korban dukun cabul ini mau saja menuruti.
Tiga syarat yang diajukan tersangka yakni agar korban memotong puting payudaranya. Selain itu, korban diminta untuk juga memotong bagian organ intim (klitoris).
Tak hanya itu, korban juga diminta tersangka melakukan ritual hubungan badan pada kedua anaknya. Padahal, anak korban masih berusia 13 tahun dan 7 tahun.
"Pelaku mensyaratkan ritual itu divideokan dan dikirimkan ke dirinya," kata AKBP Arief Fajar Satria.
4. Peras Korban Rp 38 Juta
Trik tersangka ternyata hanyalah sekadar akal bulus. Ia justru menjadikan video ritual pemotongan payudara, organ intim dan hubungan badan korban bersama kedua anaknya sebagai alat untuk memeras.
Terbukti, setelah mendapat kiriman video tersebut, tersangka meminta uang dari korban. Ancamannya, jika uang tak diberikan maka video akan disebarkan.
Dari hasil pemerasan itu, tersangka memperoleh uang mencapai Rp 38 juta. Uang digunakan untuk berfoya-foya dengan perempuan di tempat hiburan.
AKBP Arief Fajar Satria menyatakan, aksi yang dilakukan oleh tersangka bukan kali pertama. Ternyata, korban Af sudah sebanyak 4 orang.
"Namun baru kepada korban disertai dengan aksi potong payudara dan menyayat organ intim," terang AKBP Arief. (*)