Mabes Polri Tahan Polantas yang Gunakan Mobil Patroli untuk Pacaran
SABANGMERAUKE, JAKARTA - Mabes Polri mengambil langkah keras terhadap polantas yang ketahuan menggunakan mobil patroli jalan untuk pacaran. Selain akan mencopot sang polantas, Mabes Polri juga akan melakukan penahanan.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri langsung turun tangan polisi lalu lintas bernama Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran beredar dan viral di media sosial.
Foto Arjuna diketahui sebelumnya viral dan menjadi polemik. Propam menyatakan akan menahan Arjuna Bagas.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Arjuna rampung dilakukan oleh pemeriksa internal Korps Bhayangkara.
Selain itu, kata dia, Arjuna nantinya juga akan dicopot jabatannya dari satuannya.
"Dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," ucapnya lagi.
Sebagai informasi, foto penggunaan mobil dinas resmi itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @Pasifisstate.
Dalam unggahan itu, menampilkan foto tangkapan layar yang salah satunya diduga Bripda AB menggunakan mobil dinas untuk berpacaran ke Taman Safari.
Selain itu, terlihat juga beberapa foto yang menampilkan point of view atau sudut pandang dari pengemudi mobil dengan topi polisi terpajang di depannya. (*)