Inilah 6 Konflik Sosial yang Bergejolak di Rokan Hilir, Jadi Sorotan Polda Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Kabupaten Rokan Hilir menyimpan sebanyak 12 konflik sosial yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas. Sebanyak 6 kasus telah diselesaikan dan 6 kasus lagi masih sedang berkecamuk.
Persoalan ini menjadi sorotan Polda Riau yang melakukan asistensi ke Rohil, Kamis (25/8/2022). Tim asistensi terdiri dari Direktur Intelkam Polda Riau Kombes Pol Aris Prasetyo Indrayanto dan Direktur Binmas Kombes Pol Wendry Purbyantoro.
Adapun keenam konflik sosial tersebut yakni dualisme kepemimpinan DPC-F SPTI-K Kabupaten Rohil antara kubu H. Fuad Ahmad dengan Kubu Hijrah.
“Dimana keduanya mengklaim memiliki legalitas dan berhak melakukan kegiatan bongkar muat barang di wilayah Rohil, baik di PKS maupun di pasar,” kata Kasi Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi.
Selanjutnya, tuntutan dari pihak ormas PP terkait pembagian hasil sawit pola bapak angkat dari PT Andika Pratama Sawit Lestarindo (PT APSL) yang saat ini belum transparansi.
Permasalahan lahan antara koperasi karyawan Departemen Agama (Kokarda) dengan masyarakat yang menguasai lahan di Dusun Poros Indah dan Dusun Tengki Benar Kaya Kep Pematang Botam Kecamatan Rimba Melintang.
Kemudian, tuntutan warga Kepenghuluan Sei Sialang Hulu Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rohil Kepada pihak PT Sindora Seraya (PT SSR) terkait kejelasan HGU PT Sindora Seraya yang telah melewati batas memasuki area lahan milik masyarakat Sei Sialang Hulu, Kecamatan Batu Hampar seluas 500 Ha .
Gugatan aliansi masyarakat sipil Rokan Hilir terkait PT Salim Ivomas Pratama, untuk memberikan pembangunan kebun masyarakat (plasma) kepada masyarakat sekitar seluas 20%.
“Selain itu, gugatan aliansi masyarakat bersama mahasiswa Kecamatan Pekaitan terhadap PT Jatim Jaya Perkasa terkait dengan tuntutan meminta perusahaan mengembalikan lahan masyarakat kurang lebih seluas 600 ha,” ujar AKP Juliandi.
Polda Riau ke Rohil
Direktur Intelkam Polda Riau Kombes Pol Aris Prasetyo Indrayanto bersama Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Wendry Purbyantoro berkunjung ke Polres Rokan Hilir, Kamis (25/8/2022) kemarin.
Kunjungan ini dalam rangka asistensi penanganan konflik sosial di wilayah Hukum Polres Rokan Hilir.
Direktur Intelkam Polda Riau, Kombes Pol Aris Prasetyo Indrayanto menjelaskan, penyelesain konflik harus dilaksanakan secara bersama-sama. Harus ada tim yang bertugas dan berkolaborasi.
“Semua stakeholder yang ada di wilayah tersebut bertanggung jawab atas penyelesaian konflik yang ada,” kata Pol Aris.
Pol Aris mengatakan, ketika konflik sudah mengarah ketindak pidana, maka konflik semakin rumit, karena ekses setelah kejadian akan bermunculan. Perlu antisipasi segera dalam penyelesaian.
“Kalau bisa, di Rohil dipantau perkembangan apabila perusahaan menggunakan pola KPPA dari awal. Koordinasi dan bekerjasama dengan seluruh pihak," ujar Pol Aris.
Sementara itu, Bupati Rokan Hilir yang diwakili oleh Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir H.Fadli mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Riau beserta jajarannya dan Polres Rokan Hilir atas kerjasamanya membantu menyelesaikan konflik di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
“Kami tentunya terbantu atas kerjasamanya dalam menyelesaikan konflik yang ada. Mohon saran dan arahan bagi kami dalam penanganan konflik ini,” ujar Fadli.
Untuk Pontensi konflik di Rohil, salah satunya adalah perbatasan wilayah. Saat ini pihaknya sudah menyusun SK tim penyelesaian konflik.
“Mudah-mudahan Pemda dapat bekerjasama dan menyelesaian konflik yang terjadi di masyarakat,” kata Fadli. (R-02)