Jumat Keramat, Istri Irjen Sambo Diperiksa Bareskrim Polri Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Bareskrim Polri memeriksa Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Jumat (26/8/2022). Putri yang sebelumnya dikabarkan sedang stres dan sempat mengalami gejolak jiwa sudah berada di gedung Bareskrim.
Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan untuk kali pertama sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis menyampaikan, Putri menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.
"Saat ini Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan lebih dahulu," ucap dia.
Menurut dia, setelah kesehatan Putri diperiksa, penyidik akan melanjutkan ke pemeriksaan materi perkara.
"Jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik, setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai," ujar dia.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membenarkan bahwa Putri sudah ada di dalam ruang pemeriksaan.
"Sudah (hadir pemeriksaan)," ucap Andi.
Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022). Namun, ia belum ditahan karena sakit.
Suami Putri, yakni Irjen Ferdy Sambo juga ditetapkan tersangka. Kemudian, ada tiga tersangka lain, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Putri memiliki peran penting agar Polri bisa mengungkap motif pembunuhan Brigadir J.
Pada rapat dengar pendapat antara Polri dan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, masih memerlukan keterangan Putri sebagai salah satu penentu Polri dalam menyimpulkan motif secara pasti.
“Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo). Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Sigit dalam rapat di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, 24 Agustus 2022. (*)