Peraih Adhi Makayasa Akpol 2010 Terseret Kasus Tewasnya Brigadir Yosua, Ini Dia Orangnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Peristiwa pembunuhan dan rekayasa kasus yang menewaskan Brigadir J menyeret sejumlah perwira kepolisian. Tak saja pada polisi bintara, namun juga hingga ke perwira tinggi level jenderal.
Salah satu di antaranya yang tersandung skandal heboh ini yakni lulusan terbaik Akademi Kepolisian angkatan 2010, AKP Irfan Widyanto.
AKP Irfan masuk dalam daftar 24 personil kepolisian yang dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena diduga melakukan obstruction of justice dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pencopotannya dilakukan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022 yang diteken oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri Irjen Wahyu Widada.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan seluruh personel itu dicopot dari jabatan semula dan ditempatkan di Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sebelum dicopot dan dimutasi, Irfan menjabat sebagai Kepala Sub Unit I Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Irfan juga tercatat memiliki dua gelar pendidikan yakni sarjana hukum dan sarjana ilmu kepolisian.
Irfan tercatat memulai karier di Korps Bhayangkara sebagai Kepala Sub Unit II Unit Penyidikan III Satuan Narkoba Polrestabes Bandung pada 2011 silam saat pangkat Inspektur Dua (Ipda).
Dirinya kemudian dipercaya menjadi penjabat sementara Perwira Unit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar pada 2014, setelah naik pangkat menjadi Inspektur Satu (Iptu).
Dua tahun kemudian, 2016, Irfan Widyanto mengemban tugas sebagai Perwira Unit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Setelahnya, Irfan dipindahkan ke Polda Sulbar sebagai Kepala Unit Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Irfan kemudian ditempatkan sebagai penjabat sementara Kepala Sub Unit I Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2020.
Disinggung Politisi PDI Perjuangan
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan mempertanyakan adanya anggota polisi peraih Adhi Makayasa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Trimedya menyinggung hal tersebut saat rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR, Jakarta, Rabu (24/8).
Politikus PDIP itu lalu meminta Polri harus lekas mengusut kematian Brigadir J yang melibatkan mantan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan telah jadi tersangka. Menurutnya, ada beberapa anggota polisi yang perannya minim tetapi sudah mendapat perundungan.
"Tolong jangan di-pending karena ada keluarganya menyampaikan, dengan peran yang minim tapi sudah muncul stigma kepada mereka keluarganya. Pembunuh. Pembunuh. Padahal perannya minim sekali," kata Trimedya. (*)