Pemkab Siak Tak Jatuhkan Sanksi ke Camat Tualang Terduga Cabul ke Wanita Bini Orang di Ruang Kerjanya, Alasannya Klasik
SM News, Siak - Pimpinan tertinggi pemerintah Kabupaten Siak tidak menjatuhkan sanksi dan hukuman apapun terhadap camat Tualang, ZE yang diduga melakukan pelecehan seksual secara paksa terhadap NS, staf pegawai yang menjadi anak buah ZE. Meski kasus ini telah menjadi buah bibir dan memicu sinisme publik, namun hingga kini ZE masih menduduki jabatan empuk setingkat eselon 3 tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman menyatakan kalau permasalahan urusan syahwat tersebut sudah diselesaikan secara mufakat. Menurutnya kedua pihak telah berdamai.
Berita Terkait: Diingatkan Salat Jumat, Camat Tualang Siak Terduga Cabul Justru Gerayangi dan Ciumi Tubuh Wanita Anak Buahnya di Kantor
Arfan mengaku terduga korban NS telah membuat pengaduan ke Polda Riau sebelum dipanggil pihaknya.
"Berdasarkan mufakat, kedua belah pihak juga sepakat menarik pengaduan di Polda setelah perjanjian damai ditandatangani," terang Arfan Usman lewat pesan singkat kepada SM News, Selasa (7/12/2021) kemarin.
Arfan menjelaskan, saat pertemuan dengan dirinya sebagai pembina aparatur sipil negara (ASN) telah disepakati untuk saling memaafkan dengan pertimbangan kebaikan kedua belah pihak.
"Untuk kebaikan yang lebih besar, azas manfaat dan mudorat kedua. ASN dan keluarganya," jelas Arfan.
Saat ditanya apakah tindakan ZE selaku camat telah menyebabkan lingkungan kerja yang tidak sehat dan bias gender, Arfan tak memberikan penjelasan. Termasuk alasan konkret hingga Pemkab Siak tidak memberikan sanksi kepada ZE.
Berita Terkait: Cerita Korban Pelecehan Camat di Siak: Tubuh Saya Digerayangi, Badan Diciumi, Tapi Saya Gak Bisa Berteriak!
Bupati Siak, Alfedri tidak memberikan penjelasan dan jawaban ikhwal tidak adanya sanksi kepada oknum camat ZE saat dikonfirmasi SM News via pesan Whatsapp.
Diwartakan sebelumnya, korban dugaan pencabulan oknum Camat di Siak, NS menceritakan kronologis kasus yang menimpa dirinya di kantor camat Tualang, Siak. Lewat sebuah rekaman suara, sang wanita yang kini masih merasa trauma menceritakan kejadian yang terjadi pada Jumat, 10 September 2021 lalu tersebut.
Kejadian Jelang Salat Jumat
Sang wanita yang sudah merupakan istri orang tersebut menyatakan sekitar pukul 10.40 saat itu, ia dipanggil oleh sang camat Z ke ruang kerjanya. Keduanya sempat mengobrol hal-hal yang berkaitan dengan usaha di luar pekerjaan. Sebelumnya, korban juga pernah dipanggil oleh camat tersebut.
"Obrolannya normal-normal saja. Biasa-biasa aja pembicaraannya," kata sang wanita.
Usai ngobrol sekitar setengah jam, sang camat Z menerima panggilan telepon. Saat itulah sang camat mulai menggencarkan aksinya. Korban mulai merasa takut, namun ia tetap berusaha tenang.
Usai panggilan telepon, korban melihat sudah hampir pukul 11.30. Ia mengingatkan agar camat Z pulang kantor karena jadwal salat Jumat sudah dekat.
Korban lantas permisi ke luar ruangan camat itu. Namun, belum sampai di pintu keluar, sang camat langsung memegang tubuhnya. Dengan beringasnya camat Z meraba dan menciumi bagian tubuh belakang korban.
"Dia menciumi bagian tubuh saya yang bisa ia ciumi. Untung saya pakai masker. Tapi, dia terus menciumi bagian tubuh dan belakang tubuh saya," kata korban.
Korban meronta dan menolak diperlakukan tak sepantasnya dan merendahkan dirinya. Namun, ia merasa takut karena camat itu adalah atasannya.
"Saya suka sama kamu. Kamu cantik," kata Camat Z ditirukan oleh korban.
Usai dugaan praktik pelecehan seksual di lingkungan kerja tersebut, korban pun diperbolehkan bekerja dari rumah (WFH). Dia diberikan waktu selama 14 hari. Namun, belakangan ia diminta kembali diwajibkan masuk kantor pada 24 September.
"Banyak yang menghalangi saya untuk tidak melapor polisi. Saya sudah laporkan ke Komnas Perempuan di Jakarta," kata korban yang mengaku tertekan selama proses mediasi di PPA Siak.
"Kalau PPA-nya support, tapi dari dinas kurang nyaman," kata korban.
Oknum Camat Tualang, Z sudah berupaya dikonfirmasi ikhwa tudingan cabul yang dilakukannya terhadap korban. Namun, telepon selulernya tidak dapat dihubungi. (*)