Tiba di Pekanbaru, Kajati Riau Supardi Ditodong Spanduk: Tuntaskan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati) Dr Supardi yang baru dilantik tiba di Kota Pekanbaru, Bumi Lancang Kuning Riau, Selasa (23/8/2022). Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Supardi di Jakarta, Senin (23/8/2022) kemarin.
Kedatangan Supardi menjejakkan kakinya pertama kali di Riau langsung ditodong aneka spanduk. Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) membentangkan sejumlah spanduk berisi desakan agar Supardi menuntaskan kasus korupsi yang sedang hot di Riau, yakni dugaan korupsi dana bansos Kabupaten Siak. Spanduk dibentangkan di luar pintu masuk ruang VVIP Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Kedatangan Supardi lewat Bandara SSK II Pekanbaru disambut sejumlah pejabat Provinsi Riau. Terlihat Gubernur Riau, Syamsuar hadir bersama mantan Kajati Riau, Jaja Subagja. Supardi tampil sporty mengenakan kaos dibalut jaket kuning.
Pantauan SabangMerauke News, spanduk pertama yang dibentangkan bertuliskan 'Kami Berharap Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak 2011-2019'.
Sedangkan spanduk kedua bertulis 'Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak 2011-2019 dengan Keterlibatan Gubernur Riau Syamsuar. Kami Sudah Resah.'
Aktivis GPMPPK bahkan terlihat mendekati mobil yang menjemput kedatangan Supardi dan rombongan di bandara. Spanduk-spanduk itu dipepet ke dekat kendaraan yang membawa Supardi hingga dalam jarak dekat.
"Tujuan kami ingin menyambut kedatangan Bapak Supardi selaku Kejati Riau yang baru. Kami juga menaruh harapan yang besar agar Bapak Supardi secepatnya bisa menangani kasus korupsi di Provinsi Riau. Dimana kasus ini juga diduga melibatkan Gubernur Riau Syamsuar," kata Koordinator Lapangan GPMPPK, Roby Kurniawan, Selasa (23/8/2022).
Lebih lanjut, Roby mengatakan, ke depannya pihaknya akan menggelar aksi lanjutan untuk mengawal kasus ini.
"Kami akan terus melakukan pengawalan atas kasus ini. Kita lihat juga kinerja lanjutan Kejati Riau di bawah kepemimpinan Pak Supardi," pungkas Roby.
Perintah Jaksa Agung
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru dilantik, Supardi untuk melakukan percepatan penanganan kasus korupsi.
Supardi resmi dilantik di Badan Diklat Kejaksaan RI di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (22/08/2022). Ia menggantikan Jaja Subagja yang dimutasi menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
Perintah Jaksa Agung tersebut tidak saja ditujukan kepada Supardi yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan JAMPidsus Kejagung. Namun juga kepada sejumlah Kajati lainnya yang ikut dilantik secara bersamaan.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin meminta agar para Kajati menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah.
"Agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung. Di wilayah hukum saudara, juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat saudara ungkap," kata ST Burhanuddin. (cr8)