Domokrat Minta Kapolri Dinonaktifkan, PDI Perjuangan Bela Jenderal Listyo Sigit
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan menolak usulan dari Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman. Pasalnya, Benny mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara dan berhenti mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kapolri on the track kok menurut saya," kata Trimedya dalam rapat di Komisi III DPR bersama Kompolnas dan LPSK, Senin (22/8/2022).
Trimedya mengamini Polri terkesan lambat dalam mengusut kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Namun kini sudah berjalan dan terasa hasilnya.
"Ada terkesan lambat, iya, tapi itu juga ada banyak faktor yang membuat dia terkesan lambat, tapi golnya kan sudah kita rasakan," kata Trimedya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara. Kemudian kasus kematian Brigadir J diambil alih oleh Kemenko Polhukam.
Menurut Benny, publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Benny mengatakan kini masyarakat sudah tidak percaya dengan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J. Menurutnya, ketidakpercayaan itu muncul karena Polri mulanya mengumumkan kepada publik bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.
Namun setelah keluarga curiga dan publik menyoroti lebih jauh, Polri mengusut kembali lalu mengumumkan hal yang berbeda.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny saat rapat di Komisi III DPR bersama Kompolnas dan LPKS, Senin (22/8).
"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," sambungnya. (R-03)